Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Purworejo 2024

Hasil Quick Count Pilbup Purworejo Jateng 2024

Berikut hasil hitung cepat (Quick Count) pemilihan Bupati (Pilbup) Purworejo 2024.

Editor: galih permadi
tribunnewsmaker.com
Link Quick Count dan Real Count Pilbup Purworejo Jateng 2024, Yophi-Lukman VS Yuli-Dion 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Berikut hasil hitung cepat (Quick Count) pemilihan Bupati (Pilbup) Purworejo 2024.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo nomor urut 2 Yuli Hastuti-Dion Agasi, unggul dalam hasil hitung cepat internal partai pada Pilkada Kabupaten Purworejo 2024.

Berdasarkan data internal yang masuk sebesar 97,7 persen, pasangan Yuli-Dion meraih sekitar 53,6 persen suara, mengungguli pasangan nomor urut 1 Yopi-Lukman yang memperoleh sekitar 42,1 persen, sementara suara tidak sah tercatat sebanyak 4,3 persen.

Baca juga: Link Quick Count dan Real Count Pilbup Purworejo Jateng 2024, Yophi-Lukman VS Yuli-Dion

Ketua Tim Pemenangan Yuli-Dion, Kelik Ardani menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Purworejo atas dukungan dan partisipasinya dalam menjaga pelaksanaan pilkada tetap kondusif.

"Pasangan nomor urut 1 berdasarkan perhitungan kami 192.765 kemudian pasangan nomor urut 2 sejumlah 229.719 suara," kata Kelik Ardani saat konferensi pers di rumah pemenangan Yuli-Dion Rabu (27/11/2024).

Real Count

Penghitungan surat suara secara resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh tempat pemungutan suara.

Berikut ini link Real Count dari KPU: https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/jawa-tengah/purworejohttps://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/jawa-tengah/purworejo

Buka website resmi KPU, lalu klik kolom 'Pemilihan Bupati/Walikota' 

Kemudian klik kolom provinsi dan pilih Jawa Tengah.

Lalu klik kolom sebelahnya dan pilih Kabupaten Purworejo.

Nantinya akan muncul hasil penghitungan suara sementara dari setiap TPS.

Disclaimer:
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*) 

Baca juga: Hasil Hitung Cepat Litbang Kompas di Pilkada Jateng 2024, Luthfi-Taj Yasin Unggul 59,44 Persen Suara

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved