Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

3 Aset Lahan Pemkot Magelang Terdampak Tol Yogya-Bawen, Total 116 Meter Persegi

Ada tiga bidang tanah seluas 116 meter persegi milik Pemkot Magelang yang terdampak proyek pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz. 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Pemkot Magelang menerima Rp832,8 juta sebagai uang ganti rugi terhadap aset pemerintah daerah yang terdampak proyek Tol Yogya-Bawen.

Adapun aset yang terdampak itu rencananya akan dijadikan akses keluar dalam proyek tol tersebut.

Menurut Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz, besaran dana yang diperoleh tersebut sesuai dan pihaknya saat ini sedang mencari lahan penggantinya.

Baca juga: Mie Ayam Ngatiem Magelang yang Bikin Pembeli Terkaget-kaget, Seporsi Rp 2.000, Seperti Apa rasanya?

Baca juga: Viral Penangkapan Pelaku Klitih di Magelang, Polisi Beri Penjelasan

Ada tiga bidang tanah seluas 116 meter persegi milik Pemkot Magelang yang terdampak proyek pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

Lokasi ini direncanakan menjadi pintu keluar tol.

Negara memberikan kompensasi kerugian atas tiga tanah tersebut lebih dari Rp832 juta.

Tiga bidang tanah yang terdampak masing-masing memiliki luas 11, 35, dan 70 meter persegi.

Seluruhnya berada di Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan.

Total uang ganti rugi yang digelontorkan negara untuk ketiga tanah tersebut adalah Rp832.820.000.

"Tanah yang merupakan aset pemerintah, ganti ruginya harus diwujudkan dalam bentuk tanah pengganti," kata Kepala Kantor BPN Kota Magelang, Muhun Nugraha seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (28/11/2024).

Baca juga: INFOGRAFIS Fenomena "Independent Woman" di Kota Magelang

Baca juga: Viral Warung Mie Ayam Rp2.000 di Magelang, Meski Murah Tetap Raup Untung

Muhun Nugraha menyampaikan, apabila Pemkot Magelang belum menemukan tanah pengganti, uang ganti rugi dititipkan pada pihak Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogya-Bawen

Dia menyebut, terdapat 95 bidang tanah di Kota Magelang yang terdampak proyek pembangunan tol Yogya-Bawen.

Uang ganti rugi sudah menyasar ke 75 bidang tanah.

Uang ganti rugi untuk 11 bidang tanah masih dititipkan di Pengadilan Negeri Magelang.

Sisanya, sembilan bidang tanah masih dalam proses sengketa dan tidak diketahui pemiliknya.

Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz menilai, nominal uang ganti rugi yang diterimanya sudah sesuai.

"Terima kasih kepada BPN yang sudah mendampingi proses (pengadaan tanah) ini," ujarnya singkat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Aset Tanah Pemkot Magelang Terdampak Tol Yogya-Bawen, Segini Uang Ganti Ruginya"

Baca juga: Dirumorkan Lagi Jalin Hubungan Asmara dengan Boy William, Sarwendah Justru Risih

Baca juga: Carlo Ancelotti Ungguli Sir Alex Ferguson, Pecah Rekor Pelatih Terbanyak Mentas di Liga Champions

Baca juga: RESMI, Stadion Manahan Solo Venue Kandang Timnas Indonesia Saat ASEAN Cup 2024

Baca juga: 4 Pemain Kena Prank Shin Tae-yong? Batal Ikuti TC Timnas Indonesia di Bali Jelang ASEAN Cup 2024

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved