Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

GEMAR LINA: Kampanye Bersama Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Demak

Kabupaten Demak meluncurkan gerakan GEMAR LINA (Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Perlindungan Anak).

Tribun Jateng/Istimewa
Kabupaten Demak meluncurkan gerakan GEMAR LINA (Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Perlindungan Anak) 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Sebagai langkah nyata dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, Kabupaten Demak meluncurkan gerakan GEMAR LINA (Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Perlindungan Anak) yang ditetapkan melalui SK Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Nomor: 270 Tahun 2024, tertanggal 14 Oktober 2024.

Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta media massa dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Demak.

Plt. Kepala Dinas Sosial Agus Herawan menyebut bahwa GEMAR LINA memiliki fokus utama untuk menurunkan angka permasalahan yang dihadapi oleh anak-anak, terutama kekerasan fisik, kekerasan seksual, pornografi, serta dampak negatif dari game online dan judi online.

Baca juga: Dinsos P2PA Kabupaten Demak Terima Orang Terlantar untuk Penanganan Kesejahteraan Sosial

Selain itu, gerakan ini juga berupaya mengubah kebiasaan masyarakat dalam mendidik anak, dengan mengalihkan pendekatan yang sebelumnya cenderung keras atau berbasis kekerasan, menjadi pendekatan yang lebih berbasis perlindungan dan kasih sayang kepada anak.

“Sosialisasi dan pelaksanaan GEMAR LINA telah dilakukan dalam berbagai kegiatan yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat,” jelasnya.

Beberapa kegiatan penting yang sudah dilaksanakan di antaranya adalah:

1. Rapat Koordinasi Forum Anak Demak (18 Oktober 2024)

Dalam kegiatan ini, dilakukan pembentukan kepengurusan Forum Anak Demak periode 2024-2026, yang dihadiri oleh 50 peserta dari pelajar SMA dan SMP sederajat di Kabupaten Demak.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran anak dalam mempromosikan hak-hak anak dan sebagai agen perubahan di lingkungan mereka.

2. Pencegahan Bullying pada Kemah Hari Santri Nasional (20 Oktober 2024)

Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, diadakan kegiatan pencegahan bullying di Sanggar Pramuka Kabupaten Demak yang melibatkan 400 santri, terdiri dari 200 santriwan dan 200 santriwati.

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran kepada para santri tentang pentingnya menghormati sesama dan menjauhi tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal.

3. Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMP Bustanu Usysyaqil Qur’an (BUQ) (31 Oktober 2024)

Sebanyak 115 siswa dari kelas VII hingga IX mengikuti kegiatan sosialisasi tentang pencegahan perundungan dan tindak kekerasan terhadap anak.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak negatif dari perundungan dan pentingnya menjaga keharmonisan dalam pergaulan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved