Berita Kudus
APBD Kudus 2025 Rp 2,363 Triliun Disetujui, HKGS hingga Sarpras Pendidikan Jadi Perhatian
DPRD bersama Pj \Bupati Kudus menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna, Jumat (29/11/2024).
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Penjabat bupati Kudus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna, Jumat (29/11/2024).
Di dalam rancangan APBD Kudus 2025, proyeksi pendapatan daerah ditarget Rp 2,363 triliun, sedangkan belanja daerah Rp 2,461 triliun, dan pembiayaan netto Rp 98,1 miliar.
Ketua DPRD Kudus, H. Masan menyampaikan, dalam pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 sudah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Di mana tugas Banggar di antaranya memberikan saran dan pendapat atau masukan kepada bupati terkait dengan pembahasan APBD, Perubahan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Hasil pembahasan APBD 2025 oleh Banggar dan TAPD dilakukan persetujuan bersama antara bupati Kudus dengan DPRD Kudus atas Ranperda Tentang APBD Kudus Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: APBD Kudus 2024 Fokus untuk Pemilu dan Infrastruktur, Pilkada Dianggarkan Rp 40 M
Baca juga: 3 Fraksi DPRD Kudus Gulirkan Hak Interpelasi Kepada Pj Bupati Kudus
"Dari hasil pembahasan Banggar dan TAPD, disetujui pendapatan daerah Rp 2,363 triliun, belanja daerah Rp 2,461 triliun. Ada defisit sekitar Rp 98 miliar, ditutup dengan pembiayaan netto Rp 98 miliar," terangnya.
Penjabat Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie menegaskan, Rancangan Perda APBD Kabupaten Kudus 2025 yang telah disetujui bersama akan dibawa ke gubernur untuk mendapatkan evaluasi. Sebelum nantinya disahkan sebagai Perda APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025, dilanjutkan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penjabaran APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025.
Kata dia, dalam proses pembahasan APBD 2025 sudah melewati proses perjalanan diskusi panjang oleh DPRD melalui Banggar dan pemerintah daerah diwakili TAPD.
Dengan harapan, anggaran yang sudah disepakati bersama mampu menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kudus.
Terutama berkaitan dengan domain publik, kebutuhan infrastruktur, SIHT, bidang kesehatan, pendidikan, kebudayaan dan lain sebagainya.
Nantinya, lanjut dia, akan ada penyelarasan APBD dengan visi dan misi bupati terpilah, yang dijadwalkan pada Maret 2025.
Termasuk di dalamnya berkaitan dengan Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) menjadi Rp 1 juta per orang, program perbaikan sarpras pendidikan, dan beberapa program lain yang diusung bupati terpilih.
Dia berharap, dalam proses evaluasi gubernur hingga penetapan APBD 2025 berjalan dengan baik. Selanjutnya APBD yang disahkan dapat dijalankan dengan maksimal untuk menunjang pembangunan Kabupaten Kudus lebih maju sepanjang 2025.
"HKGS sudah diusulkan, programnya masih ada, cuma angka nonimalnya mungkin belum sesuai dengan yang dijanjikan Paslon. Saya pikir kalau sudah ada perubahan pembahasan atas kesepakatan Banggar dan TAPD, tinggal dijalankan," tuturnya. (Sam)
| Tertidur Menunggu Salat Asar di Masjid, Tas Milik Warga Kudus Raib Dicuri |
|
|---|
| Potensi PHK di Jawa Tengah, Ini Kata Gubernur Luthfi |
|
|---|
| Kenalan Sama Mbah Bejo, Sapi 1 Ton yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Kudus, Harga Fantastis |
|
|---|
| Bupati Samani Dorong PKL di Kudus Jaga Kualitas Produk Dagangan |
|
|---|
| Bupati Samani Harapkan Kesejahteraan Warga Kudus Bisa Semakin Meningkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/persetujuan-dan-penandatanganan-bersama-Ranperda-APBD-2025.jpg)