Berita Nasional
4 Pegawai Komdigi Ditetapkan sebagai Buronan Kasus Judi Online
Polisi menetapkan empat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai buronan dalam kasus judi online.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan empat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus judi online.
Keempatnya berinsial J, JH, F, dan C.
"Terkait kasus judi online tersangka yang masih DPO sebanyak empat orang berinisial J, JH, F dan C," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/11/2024).
Baca juga: Polisi Sita Uang dan Aset Senilai Rp16 Miliar dari Pasutri Tersangka Judi Online Komdigi
Penetapan ini dilakukan setelah polisi menangkap dua tersangka baru yakni AA dan F alias W alias A dalam jaringan judi online tersebut.
AA ditangkap pada 26 November 2024 atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara F yang berperan sebagai agen 40 situs judi online ditangkap pada 28 November 2024.
“Tersangka AA berperan melakukan TPPU, tersangka F alias W alias A berperan sebagai agen 40 website judi online,” ungkap Ade Ary.
Dari tangan AA polisi menemukan satu unit handphone, sembilan buku rekening, dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 724 juta.
Sedangkan dari F, polisi menyita satu unit ponsel dan uang tunai senilai Rp 720 juta.
Dengan penangkapan ini, total tersangka dalam kasus judi online Komdigi mencapai 26 orang.
Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset dan uang hasil kejahatan para tersangka.
"Diharapkan kami bisa melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya, termasuk tracing aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara,” kata Ade Ary. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Empat Pegawai Komdigi Jadi Buronan Kasus Judi Online"
Baca juga: WAJAH 24 Tersangka Blokir Website Judol Komdigi, Ada Keponakan Ketum Partai-Timses Pilpres 2024
Tampang Alvi Pelaku Mutilasi di Kamar Indekos Surabaya, 2 Jam Potong Tubuh Tiara |
![]() |
---|
Nasib PSSI Usai Erick Thohir Jabat Menpora, Singgung FIFA Penentunya |
![]() |
---|
11 Nama Menteri, Wamen dan Pejabat Tinggi Baru, Reshuffle Kedua: Djamari Chaniago Menko Polkam |
![]() |
---|
2 Teror Misterius Diterima Keluarga Arya Daru: Makam Acak-acakan Hingga Kiriman Amplop Coklat |
![]() |
---|
Kemenham Wilayah DIY Gelar Rapat Pemantauan dan Koordinasi Bahas Pemenuhan HAM Program CKG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.