Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK 2025

Resmi Naik! Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, UMK Cilacap Jadi Berapa? Cek di Sini

Resmi dinyatakan naik berikut perhitungan UMK Cilacap tahun 2025 mendatang, jika mengalami kenaikan 6,5 persen.

|
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
THINKSTOCK
Ilustrasi uang 

Resmi Naik! Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, UMK Cilacap Jadi Berapa? Cek di Sini

TRIBUNJATENG.COM - Resmi dinyatakan naik berikut perhitungan UMK Cilacap tahun 2025 mendatang, jika mengalami kenaikan 6,5 persen.

Diketahui sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Baca juga: Paula Verhoeven Ungkap Rasa Syukur Bertemu Baim Wong di Tengah Proses Perceraiannya

Baca juga: Nagita Slavina Luncurkan Taman Bermain Cipung Land dan Produk Camilan Kesukaan Anak-anaknya

Baca juga: Resmi Naik! Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Sabtu 30 November 2024 Berlaku di Seluruh Indonesia

Pengumuman ini disampaikan pada Jumat (29/11/2024) di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

"Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami memutuskan menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025," kata Presiden Prabowo di Istana Negara.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.

Namun, pemerintah akhirnya memutuskan angka yang lebih tinggi sebagai langkah strategis untuk mendukung daya beli pekerja.

UMP 2025 dirancang sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial, khususnya untuk pekerja yang belum berkeluarga atau memiliki masa kerja di bawah 12 bulan.

Penetapan tersebut tetap mengacu pada kebutuhan hidup layak sebagai pedoman utama.

Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penetapan upah minimum sektoral akan menjadi tanggung jawab Dewan Pengupahan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, sesuai dengan dinamika ekonomi di wilayah masing-masing.

"Dewan pengupahan akan menetapkan upah sektoral sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan daerah masing-masing," tambah Presiden Prabowo.

Pemerintah menargetkan regulasi terkait UMP 2025 rampung pada akhir November atau awal Desember, guna memberikan kepastian bagi semua pihak.

Ketentuan lebih rinci terkait UMP 2025 akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang akan segera diterbitkan.

Lantas berapa besaran UMK Cilacap jika naik 6,5 persen naik sesuai rata-rata upah minimum nasional?

Berikut perhitungannya:

6,5 persen x UMK Kudus 2024

= 6,5/100 x 2.479.106

Jumlah kenaikan UMK Cilacap = 161.141,89.

UMK Cilacap 2025: 2.479.106 + 161.141,89 = Rp 2.640.247,89.

Dengan demikian, UMK Cilacap 2025 diprediksi sebesar Rp 2.640.247,89 naik Rp 161.141,89 dari tahun 2024.

 

UMK Cilacap 2020-2024

Data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Cilacap, Jawa Tengah mulai dari tahun 2020 hingga 2024:

UMK Cilacap 2024 :Rp 2.479.106

UMK Cilacap 2023 : Rp 2.383.090

UMK Cilacap 2022 : Rp 2.230.731

UMK Cilacap 2021 : Rp 2.228.904

UMK Cilacap 2020 : Rp 2.158.327

 

UMP Jateng 2020-2024

Mengutip lamanjatengprov.go.id, pada berikut daftar UMP di Jawa Tengah 2020-2024:

2020: Rp 1.742.015,22.

2021: RP 1.298.979,12.

2022: Rp 1.812.935.

2023: Rp 1.958.169,69.

2024: Rp2.036.947.

 (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved