UMK 2025
Resmi! Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, UMK Demak Jadi Berapa? Cek di Sini
UMK Demak mengalami kenaikan, setelah resmi dinyatakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Diketahui sebelumnya Presiden Prabowo Subianto
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Resmi! Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, UMK Demak Jadi Berapa? Cek di Sini
TRIBUNJATENG.COM - UMK Demak mengalami kenaikan, setelah resmi dinyatakan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Baca juga: Resmi Naik! Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, UMK Cilacap Jadi Berapa? Cek di Sini
Baca juga: Daftar Harga Token Listrik Hari Ini Sabtu 30 November 2024, Beli Rp 1.000.000 Daya 900 VA
Baca juga: Resmi Naik! Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Sabtu 30 November 2024 Berlaku di Seluruh Indonesia
Pengumuman ini disampaikan pada Jumat (29/11/2024) di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
"Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami memutuskan menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025," kata Presiden Prabowo di Istana Negara.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.
Namun, pemerintah akhirnya memutuskan angka yang lebih tinggi sebagai langkah strategis untuk mendukung daya beli pekerja.
UMP 2025 dirancang sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial, khususnya untuk pekerja yang belum berkeluarga atau memiliki masa kerja di bawah 12 bulan.
Penetapan tersebut tetap mengacu pada kebutuhan hidup layak sebagai pedoman utama.
Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penetapan upah minimum sektoral akan menjadi tanggung jawab Dewan Pengupahan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, sesuai dengan dinamika ekonomi di wilayah masing-masing.
"Dewan pengupahan akan menetapkan upah sektoral sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan daerah masing-masing," tambah Presiden Prabowo.
Pemerintah menargetkan regulasi terkait UMP 2025 rampung pada akhir November atau awal Desember, guna memberikan kepastian bagi semua pihak.
Ketentuan lebih rinci terkait UMP 2025 akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang akan segera diterbitkan.
Lantas berapa besaran UMK Demak jika naik 6,5 persen naik sesuai rata-rata upah minimum nasional?
Daftar UMK 10 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur 2025, Kompak Semua Naik 6,5 Persen! |
![]() |
---|
SAH! Daftar Upah Minimum 2025 UMK Kab/Kota di Kepri Kepulauan Riau, Tertinggi Kota Batam |
![]() |
---|
SAH! Daftar 5 Upah Minimum 2025 UMK Kab/Kota di Kaltara Kalimantan Utara, Tarakan Masih Tertinggi |
![]() |
---|
SAH! Upah Minimum 2025 Kabupaten Grobogan Naik 6,5 Persen Jadi Berapa? Cek di Sini |
![]() |
---|
Resmi Naik! Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, UMK Kabupaten Bojonegoro Jadi Berapa? Cek di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.