Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Raperda APBD 2025 Kota Pekalongan Disetujui, Wali Kota Aaf : Sebagian Dana Pokir Akan Dialihkan

Pemkot Pekalongan, bersama DPRD Kota Pekalongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Pekalongan dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (30/11/2024) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, bersama DPRD Kota Pekalongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Pekalongan dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (30/11/2024) malam.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa, penetapan APBD 2025 Kota Pekalongan telah disesuaikan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Hasil Real Count Pilwakot Pekalongan 28 November 2024, Aaf-Balgies Unggul dari Muhtarom-Makmur

Mas Aaf, sapaan akrabnya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam merumuskan dan menyepakati bersama Raperda APBD 2025 terutama tim badan anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Pekalongan, pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekalongan yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya.

"Anggaran sudah fix, memang masih banyak PR yang harus diselesaikan dari masukan-masukan masyarakat seperti perbaikan infrastruktur dan sebagainya."

"Alhamdulillah dari DPRD Kota Pekalongan juga bersedia dana pokok-pokok pikiran (pokir)nya dipotong separuh untuk perbaikan dan peningkatan Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Diponegoro yang merupakan jalan protokol dan sudah dialihkan menjalan jalan kota. Insyaallah bisa dikerjakan pada tahun 2025 ini," ucap Wali Kota Pekalongan Aaf.

Menurutnya, peningkatan kedua jalan tersebut memang perlu dilakukan, mengingat banyaknya desakan dan masukan dari masyarakat yang mengeluhkan kedua ruas jalan tersebut sudah banyak yang rusak dan berlubang.

Sehingga, membahayakan para pengguna jalan yang lewat di kawasan tersebut.

"Kami juga meminta kepada jajaran Pemkot Pekalongan, untuk bersungguh-sungguh dan melakukan upaya-upaya percepatan dalam melaksanakan dan menjalankan program-program, maupun kegiatan yang telah dianggarkan dengan tetap memperhatikan capaian indikator kinerja, prosedur dan aturan yang berlaku."

"Supaya, apa yang dilakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Pekalongan," ujarnya.

Selain fokus pada perbaikan infrastruktur jalan, lanjut Mas Aaf menyebutkan, di tahun 2025 juga masih difokuskan pada penanganan banjir dan rob terutama mengalokasikan beberapa rumah pompa dan memperkuat tanggul Sungai Bremi-Meduri.

Dimana, saat ini akibat imbas tanggul jebol di sisi Timur Sungai Bremi-Meduri yang berada di wilayah Jeruksari, Kabupaten Pekalongan berdampak juga terhadap terendamnya ribuan rumah di wilayah Pasirsari, Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan

"Dari Pemkot dan Pemkab Pekalongan sudah bersama-sama mengusulkan perbaikan tanggul agar dibuat permanen ke Pemerintah Provinsi, belum lama ini Pj Gubernur Jawa Tengah juga sudah meninjau langsung, mudah-mudahan bisa segera disetujui dan pembangunan-pembangunan lain bisa berjalan lancar."

"Kami upayakan, untuk mengakomodir masukan dari masyarakat secara bertahap," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengaku Raperda APBD 2025 Kota Pekalongan bisa disetujui bersama.

Azmi berharap, dari APBD yang sudah direncanakan bersama ini bisa bermanfaat untuk masyarakat.

Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf Cek Operasional Bendung Gerak Lodji

"Raperda APBD 2025 yang ditetapkan, untuk pendapatan semula Rp 1.005.379.456.000, bertambah Rp 37.437.980.000, sehingga jumlah pendapatan setelah pembahasan menjadi Rp 1.042.817.436.000. Untuk belanja, semula Rp 1.013.929.456.000 bertambah Rp 37.437.980.000, sehingga jumlah belanja setelah pembahasan menjadi Rp 1.051.367.436.000, jumlah defisit setelah pembahasan Rp 8.550.000.000," katanya.

Sementara, untuk penerimaan pembiayaan Rp 15.000.000.000, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6.450.000.000, serta jumlah pembiayaan netto setelah pembahasan Rp 8.550.000.000.

"Kemarin juga sudah dibahas untuk, pengambilan alokasi anggaran pokir supaya bisa dialihkan untuk peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro memang masih harus kami hitung lagi supaya bisa maksimal, dan bermanfaat untuk masyarakat Kota Pekalongan," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved