Polres Jepara
Respon Cepat Aduan Warga, Polisi Bubarkan Pemuda Pesta Miras Hingga Kos-Kosan Mesum di Jepara
Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang lagi asyik pesta minuman keras (Miras).
TRIBUNJATENG.COM - Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang lagi asyik pesta minuman keras (Miras) di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Kartini, pada Sabtu (30/11/2024) malam.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, pembubaran dilakukan Tim Patroli Polres Jepara terkait adanya aduan dari masyarakat bahwa di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Kartini sering terjadi kegiatan pesta miras.
Pesta Miras yang dilakukan oleh sekelompok pemuda ini menjadi sorotan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar maupun melalui Layanan Aduan Polres Jepara yakni WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri.
“Setelah tiba di lokasi, Tim Siraju yang dipimpin Ipda Aris Junedi ini langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan minum-minuman keras tersebut,” ujarnya.
Di dua lokasi tersebut, polisi pun menyita beberapa botol Miras berbagai merk.
"Sekelompok pemuda yang terlibat dalam pesta miras ini langsung kami didata identitas diri dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," sambung Kasihumas.
“Pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu miras,” papar dia.
Lebih lanjut, tim Patroli Siraju ini juga melakukan merazia empat sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota.
Hal tersebut, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.
“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan diwilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menggelar patroli pasca pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama pasca pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024,” ucapnya.
Dari hasil razia, Kasihumas menyebutkan, pihaknya mengamankan total ada empat pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota.
“Hasilnya, petugas pun menemukan empat sejoli yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.
“Kemudian empat sejoli bukan suami-istri sah langsung kami bawa ke Mapolres Jepara untuk didatakan dan diberikan pembinaan,” tuturnya.
| Jelang Lebaran, 2.920 Botol Minuman Keras Dimusnahkan di Jepara |
|
|---|
| 400 Personel Gabungan Disiagakan, Polres Jepara Perketat Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 |
|
|---|
| Subsatgas Dokkes Polres Jepara Berikan Layanan Kesehatan Personel Persiapan Ops Zebra Candi 2025 |
|
|---|
| Ops Zebra Candi 2025 Di Jepara, Polisi Lakukan Ramp Check Armada Bus |
|
|---|
| Lakukan Disiplin, Propam Polres Jepara Cek Kelengkapan Personel Terlibat Ops Zebra Candi 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Sasaran-Pesta-Miras-Hingga-Kos-Kosan-Mesum-Polres-Jepara.jpg)