Cara Tebus Pupuk Subsidi dan Pestisida Subsidi, Cuma Bawa KTP
Cara tebus pupuk subsidi: * Tunjukkan KTP: tunjukkan KTP ke petugas kios. * Pindai KTP: Petugas akan memindai NIK pada KTP untuk mengakses data a
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Cara Mudah Tebus Pupuk Subsidi, Cuma Bawa KTP
TRIBUNJATENG.COM- Tak lagi menggunakan Kartu Tani, kini pemerintah mempermudah penyaluran pupuk subsidi. Salah satunya yaitu cukup membawa KTP.
Saat ini, penebusan pupuk subsidi semakin mudah. Kamu cukup membawa KTP ke kios resmi.
Prosesnya:
* Tunjukkan KTP: Petani atau wakilnya menunjukkan KTP asli ke petugas kios.
* Pindai KTP: Petugas akan memindai NIK pada KTP untuk mengakses data alokasi pupukmu.
* Verifikasi Data: Sistem akan memverifikasi data petani dan ketersediaan pupuk.
* Transaksi: Jika semua data sesuai, transaksi penebusan akan dilakukan.
Tips:
* Pastikan terdaftar: Pastikan namamu sudah terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi.
* Kios resmi: Tebus pupuk hanya di kios resmi yang telah ditunjuk.
* Bawa surat kuasa: Jika diwakilkan, bawalah surat kuasa yang sah.
Info lebih lanjut:
* Aplikasi i-Pubers: Beberapa daerah sudah menggunakan aplikasi i-Pubers untuk mempermudah proses penebusan.
* Pertanyaan: Jika ada pertanyaan, tanyakan langsung ke petugas kios atau dinas pertanian setempat.
Disclaimer: Proses penebusan bisa berbeda-beda tergantung kebijakan daerah setempat.
Ingin tahu lebih detail? Kamu bisa mengunjungi situs resmi Kementerian Pertanian atau Dinas Pertanian di daerahmu.
(*)
Cara Mudah Tebus Pupuk dan Pestisida Subsidi, Cuma Bawa KTP |
![]() |
---|
Sistem Tebus Pupuk Subsidi Gunakan KTP Sudah Diterapkan di Blora, Tapi Masih Perlu Penyesuaian |
![]() |
---|
Petani Jateng Ngadu ke Ahmad Luthfi: Kartu Tani Bikin Ribet, Pupuk Mahal Tak Terjangkau! |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi Kritik Kartu Tani Saat Panen Mangga di Pemalang, Janjikan Pupuk Murah dan Mudah |
![]() |
---|
Demi Kesejahteraan Petani, Sudaryono Minta Prabowo Hapus Kartu Tani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.