Hendi Diperiksa KPK
"Pokoknya Saya Diminta Keterangan," Kata Terakhir Hendrar Prihadi Sebelum Masuk Gedung KPK
Hendrar Prihadi alias Hendi, Cawagub Jateng, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Pemkot Semarang. "Pokoknya saya diminta keterangan," ujarnya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah (Cawagub Jateng), Hendrar Prihadi atau Hendi, terlihat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).
Kehadiran Hendi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang melibatkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Hendi mengaku datang memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara rinci isi undangan tersebut.
"Pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi, tapi enggak tahu itu undangannya," kata Hendi di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Hendi, dirinya dimintai keterangan terkait beberapa kegiatan yang terjadi di Pemkot Semarang pada masa dia menjabat sebagai Wali Kota Semarang.
"Ya, beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota," ujar Hendi, yang pernah menjabat Wali Kota Semarang selama dua periode, 2016–2021 dan 2021–2022.
Sebelumnya, Hendi juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Semarang periode 2010–2013.
KPK saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Selain itu, ada dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi di tahun yang sama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.