Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Video Maling Kotak Amal di Demak Dihukum Nyanyi dari Dalam Tong Sampah

Diketahui video itu diambil Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Editor: rival al manaf
istimewa
PENCURIAN: SP, pencuri kotak amal di Musala Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, dihukum bernyanyi oleh warga.(Instagram) 

TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial pria setengah telanjang menyanyi di dalam tong sampah.

Diketahui video itu diambil Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Dalam video tersebut, pria itu terlihat bernyanyi dengan bahasa Jawa dengan ekspresi ketakutan, sementara seorang lainnya mendekat dengan potongan selang air, namun tindakan itu dicegah oleh seorang anggota TNI. 

Baca juga: Chord Gitar Not Your Cup of Tea Marion Jola

Baca juga: Video Curhat Ayahanda Gamma Paskibra SMKN 4 Semarang: Cari Anak Ternyata Mati di Tangan Polisi

Baca juga: Meletus 6 Kali, Oro-oro Kesongo di Blora Semburkan Lumpur 20 Meter dan Gas Beracun

Video yang diunggah oleh akun @infokejadian*** itu menyebutkan bahwa pria tersebut adalah pencuri kotak amal di Musala Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

"Pencuri kotak amal Mushola di Ds Kalisari Sayung Demak. Senin 2 Desember 2024 tertangkap tangan jam 03 dini hari (orangnya pernah di penjara) orang godong pelakunya," tulis akun tersebut.

Lantas, bagaimana kejadian sebenarnya?

Penjelasan pihak kepolisian Kapolsek Sayung, AKP Suprapto, mengonfirmasi adanya laporan pencurian kotak amal dari warga Desa Kalisari.

Pelaku yang berinisial SP (30) adalah warga Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Kronologi kejadian menjelaskan bahwa SP ditangkap oleh warga saat mencuri kotak amal di Mushala Desa Kalisari pada Senin (2/12/2024) pukul 03.00 WIB.

"Kemudian diamankan di balai desa oleh warga dan Babinsa, terus pagi dibawa ke Polsek," ujar Suprapto melalui sambungan telepon pada Selasa (3/12/2024).

Kotak amal yang dicuri diketahui berisi uang senilai Rp 241.000. Kejadian ini sedang diselesaikan secara kekeluargaan, dan SP diserahkan kepada Dinas Sosial Demak.

"Akhirnya pemerintah desa dan warga sepakat untuk mengembalikan ke keluarganya saja, terus kita koordinasi dengan Reskrim itu masuknya tipiring saja," ungkapnya.

Suprapto menambahkan bahwa SP hidup sebatang kara dan diduga telah melakukan tindak pencurian beberapa kali.

"Dia sering mengambil, cuma di daerah lain. Memang keluarganya dia tidak punya," kata Suprapto.

Meskipun terpergok mencuri di Demak, Suprapto memastikan bahwa warga tidak melakukan tindakan penganiayaan berat terhadap SP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved