Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Darurat Militer di Korea Selatan Dicabut, Namun Semua Belum Berakhir Presiden Terancam Dimakzulkan

Dengan pencabutan ini, Yoon sekaligus mengumumkan penarikan seluruh pasukan militer yang dikerahkan ke kota-kota di Korsel

Editor: muslimah
X (twitter))
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mencabut darurat militer 

TRIBUNJATENG.COM - Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, telah resmi mencabut status darurat militer di negaranya.

Namun semua itu belum berakhir.

Pengunjuk rasa  amsih bergerak dan membuka peluang Yoon untuk dimakzulkan.

Polisi menahan massa yang memaksa masuk gedung Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Selasa (3/12/2024), setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer. (AFP/JUNG YEON-JE)
Polisi menahan massa yang memaksa masuk gedung Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Selasa (3/12/2024), setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer. (AFP/JUNG YEON-JE) (Kompas.com/Istimewa)

Baca juga: Korea Selatan Geger Setelah Presiden Umumkan Darurat Militer

Darurat militer dicabut pada Rabu (4/12/2024) pukul 4.20 waktu setempat.

Adapun dengan pencabutan tersebut, maka status darurat militer di Korsel hanya berlaku 5 jam saja sejak pertama kali diumumkan pada Selasa (3/12/2024) pukul 23.00 waktu setempat.

Di sisi lain, pengumuman pencabutan Yoon itu dilakukan 3,5 jam setelah Majelis Nasional Korsel menolaknya.

Dengan pencabutan ini, Yoon sekaligus mengumumkan penarikan seluruh pasukan militer yang dikerahkan ke kota-kota di Korsel.

"Tadi malam, saya mengumumkan darurat militer dengan tekad yang kuat untuk menyelamatkan bangsa sebagai tanggapan terhadap kekuatan anti negara yang berusaha melumpuhkan fungsi-fungsi penting negara dan merusak tatanan konstitusional demokrasi liberal."

"Namun, menyusul permintaan Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer beberapa waktu yang lalu, saya telah menarik pasukan militer yang dikerahkan untuk operasi darurat militer," ujar Yoon dalam pidatonya, dikutip dari The Korea Times.

Namun, pencabutan darurat militer oleh Yoon diwarnai sejumlah syarat di mana dirinya meminta Majelis Nasional menghentikan upaya pemakzulan kepadanya secara berulang-ulang.

Selain itu, dia juga ingin agar Majelis Nasional tidak mempersulit untuk menyetujui anggaran negara.

Syarat yang diajukan Yoon ini lantaran Majelis Nasional yang dipimpin oleh anggota partai oposisi pemerintah telah berulang kali mengajukan pemakzulan kepada para pejabat pemerintah dan mendorong agar ada pemotongan anggaran.

Yoon menyebut para anggota Majelis Nasional sebagai 'kekuatan anti-negara'.

Alasan Yoon Umumkan Darurat Militer

Sebelumnya, Yoon menyebut alasan dirinya mengumumkan adanya darurat militer lantaran Partai Demokrat yang merupakan partai oposisi dianggapnya melakukan kegiatan inkonstitusional sehingga melumpuhkan administrasi negara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved