Berita Regional
Pria Ini Ditangkap Setelah Pakai Foto Kapolda untuk Menipu, Mengaku Duda Cari Calon Istri
Pria itu dituduh melakukan penipuan dengan memakai foto Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri, sebagai foto profil akun miliknya.
TRIBUNJATENG.COM, BATAM – Pemilik akun Facebook berinisial RH ditangkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Pria itu dituduh melakukan penipuan dengan memakai foto Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri, sebagai foto profil akun miliknya.
Dalam postingannya, RH mengaku sebagai duda yang mencari calon istri.
Baca juga: Taipan Properti Lakukan Penipuan Rp430 Triliun, Pengadilan Vietnam Pastikan Hukuman Mati
Dia juga mengklaim memiliki toko sembako, lahan pertanian, dan perkebunan sawit.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha, menjelaskan aksi RH berlangsung selama dua bulan terakhir.
“Dari patroli siber, kami menemukan akun menggunakan foto Kapolda Kepri.
Dia mengaku sebagai duda, mencari calon istri, dan memamerkan punya 5 hektare sawah, perkebunan sawit, serta 5 toko sembako,” kata Putu di Polda Kepri, Selasa (3/12/2024).
RH tidak hanya memakai foto Kapolda Kepri, tetapi juga foto pejabat TNI-Polri lainnya.
RH sebelumnya bekerja sebagai penjaga toko.
Patroli siber pada Minggu (24/11/2024) mengungkap aktivitas akun palsu tersebut.
Tim kemudian melacak lokasi RH di Kota Serang, Banten.
RH ditangkap di rumahnya pada Rabu (27/11/2024).
Petugas menyita dua ponsel yang digunakan untuk mengoperasikan akun palsu tersebut.
Saat diperiksa, RH mengaku tidak tahu identitas pejabat TNI-Polri yang fotonya dia pakai.
“Dia asal mengambil foto untuk akun media sosialnya.
| Berita Duka, Tarsitem Meninggal Dunia |
|
|---|
| Kisah Ibu Kehilangan Anak Umur 6 Tahun Setelah Dapat Bansos |
|
|---|
| Sosok Zainal Arifin Mochtar Guru Besar Hukum UGM Diteror Pria Ngaku Anggota Polisi |
|
|---|
| Nasib Bripka Agus Saleman: Bunuh Adik Ipar Demi Uang Rp 10 Juta, Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Efek Viral, Patung Macan Putih Gemoy Kini Jadi Tempat Wisata Dadakan hingga Awal 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-gadungan-2.jpg)