Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Ini Ditangkap Setelah Pakai Foto Kapolda untuk Menipu, Mengaku Duda Cari Calon Istri

Pria itu dituduh melakukan penipuan dengan memakai foto Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri, sebagai foto profil akun miliknya.

tribunjogja
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, BATAM – Pemilik akun Facebook berinisial RH ditangkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Pria itu dituduh melakukan penipuan dengan memakai foto Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri, sebagai foto profil akun miliknya.

Dalam postingannya, RH mengaku sebagai duda yang mencari calon istri.

Baca juga: Taipan Properti Lakukan Penipuan Rp430 Triliun, Pengadilan Vietnam Pastikan Hukuman Mati

Dia juga mengklaim memiliki toko sembako, lahan pertanian, dan perkebunan sawit.

RH pemilik akun Rian Hidayat
RH pemilik akun Rian Hidayat warga Kota Serang, Banten saat ini telah diamankan Polda Kepri atas tindakan manipulasi data di media sosial menggunakan foto Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitrri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha, menjelaskan aksi RH berlangsung selama dua bulan terakhir.

“Dari patroli siber, kami menemukan akun menggunakan foto Kapolda Kepri.

Dia mengaku sebagai duda, mencari calon istri, dan memamerkan punya 5 hektare sawah, perkebunan sawit, serta 5 toko sembako,” kata Putu di Polda Kepri, Selasa (3/12/2024).

RH tidak hanya memakai foto Kapolda Kepri, tetapi juga foto pejabat TNI-Polri lainnya.

RH sebelumnya bekerja sebagai penjaga toko.

Patroli siber pada Minggu (24/11/2024) mengungkap aktivitas akun palsu tersebut.

Tim kemudian melacak lokasi RH di Kota Serang, Banten.

RH ditangkap di rumahnya pada Rabu (27/11/2024).

Petugas menyita dua ponsel yang digunakan untuk mengoperasikan akun palsu tersebut.

Saat diperiksa, RH mengaku tidak tahu identitas pejabat TNI-Polri yang fotonya dia pakai.

“Dia asal mengambil foto untuk akun media sosialnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved