Berita Regional
Sosok Briptu Rocky Mahendra, Anak "Ratu Narkoba" Yang Dipecat Dari Polri
Sosok Briptu Rocky Mahendra, anak "Ratu Narkoba" yang dipecat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Mak Gadi ditangkap di rumahnya, dan dari hasil penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkotika sebanyak 93 paket sabu.
"Barang bukti sabu yang diamankan dari Mak Gadi, ada yang paket besar, sedang, dan kecil, dengan berat kotor 368,27 gram," sebut Dody.
Barang haram itu, disembunyikan pelaku di celah-celah bak mandi terbuat dari plastik.
Selain sabu, kata Dody, petugas juga menyita sejumlah barang bukti non narkotika.
Di antaranya, lima buah timbangan digital, puluhan plastik pembungkus sabu, tiga unit handphone, dua dompet dan uang tunai Rp 19,9 juta.
"Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres untuk diproses hukum," kata Dody yang juga didampingi Wakapolres Indragiri Hulu, Kompol Teddy Ardian.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Mak Gadi merupakan gembong narkoba.
Ia disebut sebagai "ratu narkoba", karena ia sekeluarga mengedarkan barang haram itu.
Baca juga: Apes "Ratu Narkoba" Sudah Divonis Bebas, Malah Tertangkap Lagi Karena Nyanyian Megawati
Penangkapan dilakukan pada 16 Juli 2020 silam.
Saat itu, petugas mengamankan tujuh orang tersangka, di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.
Enam di antaranya satu keluarga. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Briptu Rocky Mahendra Anak Ratu Narkoba Mak Gadi Dipecat dari Anggota Polri
Inilah Sosok Dea, Wanita Yang Lapor Dapat Ancaman Tapi Tak Digubris Polisi Hingga Berujung Tewas |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak, Mengaku gara-gara One Piece |
![]() |
---|
Pria 45 Tahun Rudapaksa dan Aniaya Siswi SMP hingga Pingsan di Rumah Kosong |
![]() |
---|
Begal Dapat "Kejutan" dari Polisi di Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Pemuda Dianiaya Ayah Kekasihnya saat Apel, Dilarikan ke RS dengan Sejumlah Luka Tusuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.