Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pendaftaran Petani Milenial

4 Syarat Dapat Gaji Rp 10 Juta Sebulan, Segini Usia Maksimal Pendaftaran Petani Milenial 2024 Jateng

4 Syarat Dapat Gaji Rp 10 Juta Sebulan, Segini Usia Maksimal Pendaftaran Petani Milenial 2024 Jateng

Penulis: non | Editor: galih permadi
Freepik
4 Syarat Dapat Gaji Rp 10 Juta Sebulan, Segini Usia Maksimal Pendaftaran Petani Milenial 2024 Jateng 

TRIBUNJATENG.COM - 4 Syarat Dapat Gaji Rp 10 Juta Sebulan, Segini Usia Maksimal Pendaftaran Petani Milenial 2024 Jateng

Pemerintah, melalui Kementrian Pertanian telah membuat program khusus bagi masyarakat yang berminat untuk menggarap pertanian melalui Petani Milenial 2024. 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, tujuan program Petani Milenial 2024 adalah mengurangi pengangguran,

mengurangi kemiskinan dan meningkatkan produktivitas untuk mendukung visi Presiden yaitu swasembada dan juga lumbung pangan dunia.

“Mereka yang akan menjadi ujung tombak pertanian masa depan karena menggerakan roda ekonomi dan juga memiliki kemampuan untuk mentransformasi pertanian tradisional ke modern,” jelasnya.

Pasalnya sektor pertanian masih kurang diminati oleh para kaum muda, padahal menjadi poin penting dalam keberlangsungan hidup di negara Indonesia. 

Maka dari itu program Petani Milenial dibuat untuk bisa menjaring para kaum muda sehingga bisa terjun langsung pada sektor pertanian.

Keuntungan yang didapatkan oleh petani milenial juga ditargetkan bisa mencapai minimal Rp10 juta per bulan. 

Melansir rilis Kementan, Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian, Idha Widi Arsanti mengatakan, setiap petani berpotensi memiliki pendapatan lebih dari Rp 10 juta per bulan.

Hitung-hitungan tersebut berasal dari swakelola bagi hasil antara lapangan usaha dan petani baik dari sisi pendapatan produksi maupun hasil jual.

Dia pun memastikan angka sebesar itu merupakan pendapatan murni alias bukan gaji yang selama ini muncul di pemberitaaan.

“Itu bukan gaji tapi pendapatan dari harga jual GKG yang mencapai Rp 6000 perkilogram.

Kemudian ada juga pembagian lainya seperti 20 persen lapangan usaha.

Jadi kami sudah hitung di dalam 15 orang anggota brigade swasembada panga itu pendapatan perorangnya bisa 10 juta,” katanya.

Menurut Idha, semua pendapatan itu juga tak lepas dari peran pemerintah yang telah menyiapkan skema pertanian modern untuk memangkas biaya produksi hingga 50 persen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved