Akhirnya Aipda AM Akui Minta Uang Damai Rp 50 Juta, Guru Supriyani Sudah Serahkan Rp 2 Juta
Bu guru Supriyani memang pernah dimintai uang Rp 50 juta. Sebelumnya, pihak Polsek Baito membantah hal tersebut
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024) lalu, Supriyani dinyatakan bebas dari tuduhan memukuli anak polisi.
Uang yang Diberikan Supriyani Dipakai Polisi Beli Bahan Bangunan
Guru Supriyani ternyata telah memberikan uang Rp 2 juta kepada polisi yang lain.
Polisi itu adalah Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Baito Ipda MI.
Ipda MI telah memakai uang senilai Rp 2 juta yang diberikan guru Supriyani untuk membeli bahan bangunan.
Hal ini terungkap saat sidang pelanggaran etik terhadap Ipda MI yang berlangsung di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra), Rabu (4/12/2024).
Agenda sidang pemeriksaan pelanggaran etik yang dilakukan Ipda MI berlangsung selama kurang lebih delapan jam.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengtakan di sidang ini, Ipda MI telah mengakui perbuatannya meminta uang Rp2 juta kepada Supriyani dan keluarganya.
Uang itu bahkan diberikan kepada mantan Kapolsek Baito melalui perantara Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
"Iya Ipda MI mengakui sudah meminta uang itu kepada Supriyani," kata Sholeh, Rabu (4/12/2024).
Ia mengungkapkan Ipda MI juga sudah mengakui uang Rp2 juta dari Supriyani digunakan membeli bahan bangunan untuk Mako Polsek Baito.
"Uang kurang lebih Rp2 juta itu diterima untuk membeli bahan bangunan ruangan Unit Reskrim, seperti tegel, semen," jelas Kombes Pol Sholeh.
Sementara itu, pengakuan Ipda MI, tidak ada dugaan permintaan uang Rp50 juta.
"Yang Rp50 juta itu tidak ada," kata Sholeh.
Kabid Propam Polda Sultra ini menyampaikan sidang kode etik terhadap Ipda MI akan dilanjutkan Kamis (5/12/2024) besok.
Karena setelah meminta keterangan Ipda MI, Propam Polda Sultra akan melanjutkan peneriksaan terhadap Aipda AM selaku mantan Kanit Reskrim Polsek Baito dengan perkara yang sama.
"Untuk sidang terhadap Ipda MI dilanjutkan besok," kata Kabid Propam Polda Sultra. (Tribunnews.com)
| Ibu Korban Pencabulan Tolak Uang Damai Rp1 Miliar demi Hukuman untuk Pelaku |
|
|---|
| Profil Siti Mualimah, Caleg Gagal Partai Perindo Dilanda Ketakutan Usai Minta Uang Damai Guru Madin |
|
|---|
| Pria Tewas Dililit Piton di Konawe Selatan Sempat DitolongTemannya, Tapi Gagal |
|
|---|
| Seorang Ibu Tewas Kecelakaan gara-gara Mukena Tersangkut Ban |
|
|---|
| Alasan Ibu Siswa Minta Uang Damai Rp 15 Juta Setelah Anaknya Dihukum di Lantai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Guru-honorer-di-Konawe-Selatan-Konsel-Supriyani-seusai-sidang-perdana.jpg)