Profil dan Harta Kekayaan Mbak Ita Wali Kota Semarang, Ajukan Praperadian Seusai jadi Tersangka KPK
Profil dan Harta kekayaan Mbak Ita, Wakikota Semarang. Mbak Ita mengajukan gugatan praperdilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Profil dan Harta kekayaan Mbak Ita, Wakikota Semarang.
Saat ini, Walikota Semarang Hevearita ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini jika penetapan Mbak Ita sebagai tersangka sesuai prosedur.
Namun, Mbak Ita mengajukan gugatan praperdilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku menghormati gugatan yang dilakukan Mbak Ita.
"KPK mempersilahkan tersangka untuk mengajukan permohonan praperadilan sesuai hak yang diberikan oleh aturan hukum yang berlaku," kata Tessa.
Gugatan yang terdaftar dengan nomor 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ini dilayangkan untuk menguji keabsahan proses penetapan tersangka KPK.
"Sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian klasifikasi perkara yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dilansir dari Kompas.com.
Berikut profil Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita.
Profil Mbak Ita
Mbak Ita lahir di Semarang pada 4 Mei 1966.
Dia adalah politikus PDIP.
Dia istri Alwin Basri yang merupakan politikus dari partai PDIP.
Suaminya tersebut pernah menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Dia dikaruniai seorang putra bernama M Farras Razin Perdana yang merupakan seorang dokter.
Ita menempuh pendidikan di SD Citarum Semarang, SMP Maria Mediatrix, dan SMA Negeri 1 Semarang.
Kemudian, dia melanjutkan pendidikan jenjang sarjana di Fakultas Pertanian Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta.
Dia melanjutkan studi jenjang magister di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip Semarang.
Begitu pula program doktor dia tempuh di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip Semarang.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ita sempat berkarier di dunia perbankan.
Dia pernah bekerja di Bank Universal mulai 1991 hingga 2002.
Kemudian, bekerja di Bank Permata pada 2002 - 2003.
Dia juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Adita Farasjaya pada 2003–2005, Direktur Utama PT Sarana Patra Hulu Cepu pada 2006–2015.
Selanjutnya, dia terjun ke dunia politik menjadi Wakil Wali Kota Semarang periode 2016–2021 dan 2021–2026.
Saat ini, dia menjabat sebagai Wali Kota Semarang mulai 2023.
Dalam keorganisasian, dia sempat menjabat sebagai Corporate Secretary Badan Kerjasama Participating Interest Blok Cepu Badan Kerjasama 4 BUMD pada 2006–2009.
Kemudian menjadi Wakil Ketua BKS PI Blok Cepu pada 2009–2014.
Mbak Ita juga sempat menjabat sebagai Ketua BKS PI Blok Cepu pada 2014–2016, Kompartmen Migas Badan Kerjasama BUMD Seluruh Indonesia pada 2013–2016.
Saat ini, dia juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Insa Kolintang Indonesia Jawa Tengah sejak 2015.
Saat menjadi Wakil Wali Kota Semarang, ia mendapat amanah untuk mengemban tugas menjadi Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama Semarang mulai 2016 hingga 2021.
Ita juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Harta kekayaan Mbak Ita
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti.
Hevearita Gunaryanti melaporkan LHKPN pada 17 Maret 2023 periodik 2022.
Pejabat negara wajib melaporkan jumlah kekayaan mereka tiap tahunnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan laporan kekayaan itu bisa diakses oleh masyarakat umum.
Berikut ini harta kekayaan Hevearita Gunaryanti:
Data ini diambil dari website Pemerintah Kota Semarang klik di sini:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.284.090.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 292 m2/200 m2 di KAB / KOTASEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.175.540.000
2. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG ,
WARISAN Rp. 197.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 282 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.911.550.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 5.250.000
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 3.250.000
2. MOTOR, HONDA MANUAL Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp.2.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 437.018.711
D. SURAT BERHARGA Rp. 187.700.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.057.381.431
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 5.971.440.142
III. HUTANG Rp. 2.610.018.256
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.361.421.886
Kasus Mbak Ita
Adapun KPK tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang Beberapa waktu lalu, KPK juga telah menggeledah kantor Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang juga menjabat sebagai ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.
Dalam perkara ini, Komisi Antirasuah pun telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada empat orang tersangka.
Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Mbak Ita, Alwin Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.
Mbak Ita Diperiksa KPK
Mbak Ita Tersangka KPK
Mbak Ita Walikota Semarang dan Suami tersangka
LHKPN Walikota Semarang
LHKPN Hevearita Gunaryanti
kekayaan Hevearita Gunaryanti
Profil Mbak Ita
Harta Kekayaan Mbak Ita
Kasus Mbak Ita
Laporan Harta Kekayaan Iswar Aminuddin Wakil Walikota Semarang, Saksi Kasus Korupsi Mbak Ita |
![]() |
---|
Skenario Pencitraan Mbak Ita Jelang Pilkada 2024 Dibongkar di Persidangan, Manfaatkan Proyek |
![]() |
---|
Kronologi Denny Caknan Terseret Kasus Korupsi Mbak Ita Mantan Walikota Semarang: Rp 161 Juta |
![]() |
---|
KPK Pastikan PDIP Tidak Terima Dana Aliran dari Mbak Ita Walikota Semarang dan Suami |
![]() |
---|
Mbak Ita dan Alwin Basri Ditahan, KPK: Minggu Lalu, Tiba di Jabar Balik ke Semarang Karena Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.