Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video 30 Menit Sebelum Aipda Robig Tembak Paskibra SMK Semarang, Korban WA Ayah Antar Teman

Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

Berikut ini video 30 menit sebelum Aipda Robig tembak paskibra SMK Semarang, korban WA ayah antar teman.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang menembak tiga pelajar SMK N 4 Semarang meliputi GRO (17) atau Gamma, SA (16) dan AD (17).

Ketiga anggota  Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) ini ditembak polisi saat melintas di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.

Akibatnya, Gamma meninggal dunia karena ditembak dipinggul tembus usus, dua korban lainnya SA alami luka tembak di tangan dan AD tergores peluru di bagian dada. 

Ternyata satu dari tiga korban pada detik-detik terakhir sebelum penembakan sempat mengirimkan pesan WhatsApp ke orangtuanya.

Korban ini memberitahukan orangtuanya bahwa akan pulang terlambat karena sedang mengantarkan pulang seorang teman ke Gunungpati.

Fakta ini diungkap oleh LBH Semarang yang melakukan penelusuran ke sejumlah saksi kunci. 

"Komunikasi ini dilakukan setidaknya 30 menit sebelum kejadian penembakan. Hal ini menjadi pertanda  bahwa korban tidak tawuran," kata Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, Sabtu (7/12/2024).

Andhika menyebut, pihaknya telah mendatangi sejumlah saksi kunci termasuk dua keluarga korban penembakan SA dan AD.

Hasilnya ternyata kedua korban tidak melakukan tawuran pada malam kejadian penembakan.
Keterangan ini diperkuat pula oleh para saksi di lokasi kejadian bahwa malam penembakan sama sekali tidak ada tawuran.

Bukti pendukung lainnya, kedua korban dikenal sebagai anak yang sangat baik yang jauh dari kenakalan. Mereka aktif kegiatan di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.

Para korban juga adalah harapan keluarga. Bahkan, ada satu korban selamat merupakan anak yatim yang berprestasi.

"Melihat kondisi ini, sangat kecil potensinya mereka terlibat dalam klaim-klaim yang dilempar kepolisian ke publik," bebernya.

Andhika menyebut, hasil investigasi ini sekaligus untuk membantah pernyataan awal Kapolrestabes Semarang yang mengumumkan ke publik ketiga korban melakukan tawuran dan bagian dari kelompok gangster.

Melihat hal itu, pihaknya menilai Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved