Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pengakuan Oknum Suporter Aniaya Warga Kudus: Saya Nendang dan Lempar Batu ke Kepala Korban

Satreskrim Polres Kudus Tangkap Suporter Penganiaya Warga Kudus sesuai pertandingan Persipa Pati Vs Persijap Jepara

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Satreskrim Polres Kudus melaksanakan konferensi pers ungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama diduga dilakukan oleh oknum supporter sepakbola yang terjadi pada 1 Desember 2024 di Jalan Lingkar Timur Kabupaten Kudus.  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Satreskrim Polres Kudus menangkap dua remaja asal Kabupaten Jepara, MR (23) dan MA (23).

Keduanya diduga terlibat dalam penganiayaan Irvan Putra Ardana (23), warga Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada 1 Desember 2024.

MR dan MA merupakan bagian dari suporter Persijap Jepara.

Keduanya kini harus berurusan dengan kepolisian atas dugaan terlibat melakukan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau penganiayaan terhadap orang yang mengakibatkan luka.

Selanjutnya dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHPidana Subsidar 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Baca juga: Disaksikan 5.475 Suporter, Persiku Kudus Kalah Lawan Persipa Pati

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, sejauh ini baru dua tersangka yang bisa diringkus oleh Polres Kudus dalam kasus tersebut.

Ronni menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan terhadap korban.

Satu di antaranya membawa tongkat baseball ketika berangkat ke Pati.

"Kami akan kembangkan kasus penganiayaan secara bersama-sama ini karena masih ada pelaku dalam pengejaran. Termasuk, kami akan dalami, apakah tongkat baseball yang dibawa salah satu tersangka digunakan juga dalam aksi penganiayaan," kata Ronni kepada Tribun Jateng, Minggu (8/12).

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic saat bertandang ke kediaman korban penganiayaan suporter
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic saat bertandang ke kediaman korban penganiayaan suporter (istimewa)

Sebelumnya, pada Minggu (1/12), ribuan pendukung Persijap Jepara nekat bertolak dari Jepara menuju Pati untuk menyaksikan laga Persijap vs Persipa Pati.

Padahal sudah ada aturan supporter tim tamu tidak boleh datang pada setiap kompetisi Liga 2 digelar.

Seusai laga, ribuan suporter Persijap kembali ke Jepara, melintasi Kabupaten Kudus dengan polisi.

Sesampai di Jalan Lingkar Timur, Desa Ngembalkulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Minggu malam, mereka menyalakan flare dan kembang api.

Para suporter tiba-tiba menyerang Irvan, yang saat itu mengendarai sepeda motor bersama temannya dan berpapasan dengan rombongan suporter.

MR ikut melakukan pengeroyokan dengan cara menendang dan melempari korban dengan batu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved