UMK 2025
Resmi Naik! Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, UMK Kabupaten Bojonegoro Jadi Berapa? Cek di Sini
Berikut perhitungan Upah Minimum Kabupaten UMK Kabupaten Bojonegoro 2025 jika mengalami kenaikan 6,5 persen
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Resmi Naik! Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, UMK Kabupaten Bojonegoro Jadi Berapa? Cek di Sini
TRIBUNJATENG.COM - Berikut perhitungan Upah Minimum Kabupaten UMK Kabupaten Bojonegoro 2025 jika mengalami kenaikan 6,5 persen sesuai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Pengumuman ini disampaikan pada Jumat (29/11/2024) di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
"Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami memutuskan menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025," kata Presiden Prabowo di Istana Negara.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.
Namun, pemerintah akhirnya memutuskan angka yang lebih tinggi sebagai langkah strategis untuk mendukung daya beli pekerja.
UMP 2025 dirancang sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial, khususnya untuk pekerja yang belum berkeluarga atau memiliki masa kerja di bawah 12 bulan.
Penetapan tersebut tetap mengacu pada kebutuhan hidup layak sebagai pedoman utama.
Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penetapan upah minimum sektoral akan menjadi tanggung jawab Dewan Pengupahan Provinsi, Kabupaten, dan Kabupaten, sesuai dengan dinamika ekonomi di wilayah masing-masing.
"Dewan pengupahan akan menetapkan upah sektoral sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan daerah masing-masing," tambah Presiden Prabowo.
Pemerintah menargetkan regulasi terkait UMP 2025 rampung pada akhir November atau awal Desember, guna memberikan kepastian bagi semua pihak.
Ketentuan lebih rinci terkait UMP 2025 akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang akan segera diterbitkan.
Lantas berapa besaran UMK Kabupaten Bojonegoro jika UMP Jawa Tengah jika naik 6,5 persen?
Berikut perhitungannya:
6,5 persen x UMK Bojonegoro 2024
= 6,5/100 x Rp 2.371.016
Prediksi jumlah kenaikan UMK Bojonegoro 2025
UMK Bojonegoro Rp 154.116
Dengan demikian, UMK Bojonegoro 2025 diprediksi sebesar Rp 2.525.132
Berikut ini data Upah Minimum Kabupaten/Kabupaten (UMK) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Tengah mulai dari tahun 2020 hingga 2024:
1. UMK Bojonegoro 2024: Rp 2.371.016
2. UMK Bojonegoro 2023: Rp 2.279.568
3. UMK Bojonegoro 2022: Rp 2.079.568
4. UMK Bojonegoro 2021: Rp 2.066.781
5. UMK Bojonegoro 2020: Rp 2.016.781
UMP JATIM
Mengutip laman BPS, pada berikut daftar UMP di Jawa Timur 2020-2024:
2020: Rp 1.768.000.
2021: Rp 1.868.777.
2022: Rp 1.891.567
2023: Rp 2.040.244,30.
2024: Rp 2.165.244,30.
Daftar UMK 10 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur 2025, Kompak Semua Naik 6,5 Persen! |
![]() |
---|
SAH! Daftar Upah Minimum 2025 UMK Kab/Kota di Kepri Kepulauan Riau, Tertinggi Kota Batam |
![]() |
---|
SAH! Daftar 5 Upah Minimum 2025 UMK Kab/Kota di Kaltara Kalimantan Utara, Tarakan Masih Tertinggi |
![]() |
---|
SAH! Upah Minimum 2025 Kabupaten Grobogan Naik 6,5 Persen Jadi Berapa? Cek di Sini |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, UMK Kebumen Jadi Berapa? Ini Perhitungannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.