Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mayat Bocah Pemalang di Dalam Karung

Tragedi di Desa Kaliprau: Jeritan Sunyi Seorang Anak yang Ditemukan Jasadnya di Dalam Karung

Suasana Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, berubah menjadi pilu setelah kasus tragis menimpa seorang anak

Dok Humas Polres Pemalang
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Andika Oktavian Saputra saat menjelaskan penetapan tersangka pembunuhan anak yang dimasukkan ke dalam karung. 

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG --  Suasana Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, berubah menjadi pilu setelah kasus tragis menimpa seorang anak yang ditemukan tak bernyawa dalam sebuah karung di gudang rumahnya, Selasa (10/12/2024).

Peristiwa ini membuka luka mendalam bagi keluarga korban dan mengguncang hati warga setempat.

Pagi itu, ibu korban sempat mengajak anaknya untuk pergi ke pasar. Namun, bocah malang itu memilih tinggal di rumah, ingin menonton televisi.

Tak pernah terlintas dalam benak sang ibu, keputusannya meninggalkan anaknya seorang diri menjadi awal dari mimpi buruk.

Saat pulang dari pasar, ibu korban mendapati rumahnya sepi. Ia tak melihat anaknya di ruang tamu, kamar, atau dapur.

Bersama suaminya, ia mencari ke seluruh penjuru rumah. Perasaan gelisah berubah menjadi kepanikan hingga akhirnya sang ayah menemukan sebuah karung di gudang belakang.

Karung itu berisi tubuh anak mereka yang sudah tidak bernyawa.

Jeritan dan Air Mata di Desa

Penemuan itu menyisakan jeritan pilu. Tangisan ibu korban membelah suasana tenang Desa Kaliprau.

Tetangga yang datang mencoba menenangkan, namun duka keluarga begitu sulit dipahami. Bagi warga desa, tragedi ini menjadi luka bersama.

"Anaknya itu ceria, sering bermain dengan teman-teman di sini. Kami tidak menyangka ada kejadian seperti ini," ujar salah seorang tetangga korban sambil mengusap air matanya.

Pelaku yang Juga Anak-Anak

Polisi segera melakukan penyelidikan. Fakta mencengangkan muncul ketika pelaku ternyata adalah tetangga korban, seorang anak yang masih berstatus pelajar.

Menurut keterangan polisi, pelaku yang disebut sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) memasuki rumah korban dengan memanjat dinding.

Saat korban menyadari kehadiran pelaku, ia berteriak. Ketakutan membuat pelaku membekap mulut korban hingga tak berdaya.

Setelah itu, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam karung dan menyembunyikannya di gudang.

Pesan Duka dan Harapan

Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, baik dari segi keselamatan maupun lingkungan tempat tinggal. Ketua RT setempat, Pak Sumarno, menyampaikan pesan duka mendalam.

"Kami semua terpukul. Semoga keluarga korban diberi kekuatan, dan kejadian seperti ini tidak pernah terulang lagi. Kami akan lebih peduli terhadap anak-anak di lingkungan kami," ujarnya.

ABH kini menghadapi proses hukum dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Chord Gitar Lagu Flip It Up Tiara Andini

Baca juga: Hasil Akhir Hitung Suara Real Count Pilbup Wonogiri 2024, Setyo Sukarno dan Imron Rizkyarno

Baca juga: Ini Kronologi Pemain Myanmar Hein Phyo Win Sengaja Hantam Kepala Marselino Ferdinan hingga Kesakitan

Baca juga: Musda GOW, Pj Wali Kota Tegal Tekankan Peningkatan Keterampilan Perempuan

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved