Mayat Bocah Pemalang di Dalam Karung
Tragedi di Desa Kaliprau: Jeritan Sunyi Seorang Anak yang Ditemukan Jasadnya di Dalam Karung
Suasana Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, berubah menjadi pilu setelah kasus tragis menimpa seorang anak
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG -- Suasana Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, berubah menjadi pilu setelah kasus tragis menimpa seorang anak yang ditemukan tak bernyawa dalam sebuah karung di gudang rumahnya, Selasa (10/12/2024).
Peristiwa ini membuka luka mendalam bagi keluarga korban dan mengguncang hati warga setempat.
Pagi itu, ibu korban sempat mengajak anaknya untuk pergi ke pasar. Namun, bocah malang itu memilih tinggal di rumah, ingin menonton televisi.
Tak pernah terlintas dalam benak sang ibu, keputusannya meninggalkan anaknya seorang diri menjadi awal dari mimpi buruk.
Saat pulang dari pasar, ibu korban mendapati rumahnya sepi. Ia tak melihat anaknya di ruang tamu, kamar, atau dapur.
Bersama suaminya, ia mencari ke seluruh penjuru rumah. Perasaan gelisah berubah menjadi kepanikan hingga akhirnya sang ayah menemukan sebuah karung di gudang belakang.
Karung itu berisi tubuh anak mereka yang sudah tidak bernyawa.
Jeritan dan Air Mata di Desa
Penemuan itu menyisakan jeritan pilu. Tangisan ibu korban membelah suasana tenang Desa Kaliprau.
Tetangga yang datang mencoba menenangkan, namun duka keluarga begitu sulit dipahami. Bagi warga desa, tragedi ini menjadi luka bersama.
"Anaknya itu ceria, sering bermain dengan teman-teman di sini. Kami tidak menyangka ada kejadian seperti ini," ujar salah seorang tetangga korban sambil mengusap air matanya.
Pelaku yang Juga Anak-Anak
Polisi segera melakukan penyelidikan. Fakta mencengangkan muncul ketika pelaku ternyata adalah tetangga korban, seorang anak yang masih berstatus pelajar.
Menurut keterangan polisi, pelaku yang disebut sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) memasuki rumah korban dengan memanjat dinding.
Saat korban menyadari kehadiran pelaku, ia berteriak. Ketakutan membuat pelaku membekap mulut korban hingga tak berdaya.
Setelah itu, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam karung dan menyembunyikannya di gudang.
Pesan Duka dan Harapan
Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, baik dari segi keselamatan maupun lingkungan tempat tinggal. Ketua RT setempat, Pak Sumarno, menyampaikan pesan duka mendalam.
"Kami semua terpukul. Semoga keluarga korban diberi kekuatan, dan kejadian seperti ini tidak pernah terulang lagi. Kami akan lebih peduli terhadap anak-anak di lingkungan kami," ujarnya.
ABH kini menghadapi proses hukum dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Chord Gitar Lagu Flip It Up Tiara Andini
Baca juga: Hasil Akhir Hitung Suara Real Count Pilbup Wonogiri 2024, Setyo Sukarno dan Imron Rizkyarno
Baca juga: Ini Kronologi Pemain Myanmar Hein Phyo Win Sengaja Hantam Kepala Marselino Ferdinan hingga Kesakitan
Baca juga: Musda GOW, Pj Wali Kota Tegal Tekankan Peningkatan Keterampilan Perempuan
Mayat Bocah Pemalang di Dalam Karung
Kaliprau
Penemuan Bocah Pemalang dalam Karung
bocah tewas dalam karung
Pelaku Pembunuh Bocah Pemalang yang Mayatnya Ditemukan Dalam Karung Diancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Panjat Dinding Saat Korban Sendirian, Polres Pemalang Meringkus Pembunuh Bocah dalam Karung |
![]() |
---|
Motif Siswa SMA Bunuh Bocah 9 Tahun di Pemalang dan Masukkan Dalam Karung, Pelaku Panjat Dinding |
![]() |
---|
Masih Pelajar, Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun Dalam Karung di Pemalang, Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Terikat dan Mulut Berdarah, Begini Kondisi Bocah 9 Tahun di Pemalang Ditemukan Tewas di Dalam Karung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.