Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

OJK dan Satgas Pasti Jateng Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Sektor Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) pemberantasan keuangan ilegal.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Ist/OJK Provinsi Jawa Tengah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) koordinasi bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD), baru-baru ini. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) berupaya meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

Di samping itu, juga bersinergi dalam penanganan kejahatan di sektor keuangan untuk melindungi konsumen dan masyarakat.

Baca juga: OJK Diharapkan Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat di Banyumas dan Sekitarnya

Upaya itu dilakukan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD), bertujuan untuk berbagi informasi terkait perkembangan penanganan, berbagai modus operandi, serta pencegahan terhadap investasi ilegal di Indonesia.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Sumarjono mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di Kantor OJK Jateng secara hybrid, Senin (9/12), tersebut juga membahas rencana kegiatan Satgas Pasti Jateng dalam upaya mencegah agar masyarakat tidak terjerat aktivitas keuangan tanpa izin.

"Ini sekaligus upaya penanganan aktivitas keuangan tanpa izin yang telah teridentifikasi di Jawa Tengah," jelasnya dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Taufik Indrawan, menyampaikan bahwa pada tanggal 22 November 2024 lalu, Satgas PASTI telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC).

Baca juga: OJK Jateng: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Jawa Tengah Stabil hingga Triwulan III 2024

"IASC merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI dan didukung oleh asosiasi industri terkait untuk membangun forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berkesinambungan," kata Taufik.

Dalam kegiatan FGD juga menghadirkan Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (Sekretariat Satgas Pasti) Sugito, yang memberikan materi terkait tugas dan fungsi Satgas Pasti yang telah dilimpahkan kepada masing-masing provinsi. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved