Berita Jateng
OJK dan Satgas Pasti Jateng Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) pemberantasan keuangan ilegal.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) berupaya meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Di samping itu, juga bersinergi dalam penanganan kejahatan di sektor keuangan untuk melindungi konsumen dan masyarakat.
Baca juga: OJK Diharapkan Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat di Banyumas dan Sekitarnya
Upaya itu dilakukan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD), bertujuan untuk berbagi informasi terkait perkembangan penanganan, berbagai modus operandi, serta pencegahan terhadap investasi ilegal di Indonesia.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Sumarjono mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di Kantor OJK Jateng secara hybrid, Senin (9/12), tersebut juga membahas rencana kegiatan Satgas Pasti Jateng dalam upaya mencegah agar masyarakat tidak terjerat aktivitas keuangan tanpa izin.
"Ini sekaligus upaya penanganan aktivitas keuangan tanpa izin yang telah teridentifikasi di Jawa Tengah," jelasnya dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Taufik Indrawan, menyampaikan bahwa pada tanggal 22 November 2024 lalu, Satgas PASTI telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC).
Baca juga: OJK Jateng: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Jawa Tengah Stabil hingga Triwulan III 2024
"IASC merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI dan didukung oleh asosiasi industri terkait untuk membangun forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berkesinambungan," kata Taufik.
Dalam kegiatan FGD juga menghadirkan Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (Sekretariat Satgas Pasti) Sugito, yang memberikan materi terkait tugas dan fungsi Satgas Pasti yang telah dilimpahkan kepada masing-masing provinsi. (*)
Realisasi FLPP di Jawa Tengah Mencapai 15.414 Unit, Program 3 Juta Rumah Terus Digenjot |
![]() |
---|
Pertemuan Gubernur Jateng-Dubes Prancis Perkuat Kemitraan Strategis |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Terus Genjot Pembangunan 3 Juta Rumah |
![]() |
---|
Bukan Semarang, Kabupaten di Jawa Tengah Ini Terbanyak Gelar Event Jadi Tujuan Wisatawan |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tekankan Orientasi Bisnis BUMD untuk Kesejahteraan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.