Berita Jepara
Pengurangan Kumuh Lebih dari 3 Hektare Per Tahun Bawa Pokja PKP Jepara Toreh Juara 3 Jateng
Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) milik Pemkab Jepara berhasil menyabet juara 3 Jawa Tengah dalam Pokja PKP Award tingkat Provinsi
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) milik Pemkab Jepara berhasil menyabet juara 3 Jawa Tengah dalam Pokja PKP Award tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III, Yogyakarta, pada Selasa (10/11/2024).
Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu diterima Sekretaris Pokja, Kepala Bappeda Kabupaten Jepara Hasanuddin Hermawan.
Kepala Bappeda Kabupaten Jepara Hasanuddin Hermawan mengatakan bahwa penghargaan itu berkat hasil Pemerintah Kabupaten Jepara gencar melakukan penataan perumahan dan kawasan permukiman.
“Ini keberhasilan program perangkat daerah dalam penataan permukiman. Program unggulan kami dalam penilaian ini adalah penataan kawasan kumuh di Kelurahan Bulu, Demaan, Jobokuto, dan Ujungbatu,” kata Hasanuddin saat dikonfirmasi Rabu (11/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Integrasi kegiatan lintas perangkat daerah di empat kelurahan dilakukan dalam beberapa lini.
Pada penyediaan air minum, dilakukan peningkatan sistem penyediaan air minum (SPAM) jaringan perpipaan di Kelurahan Bulu yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum senilai Rp549 juta.
Dalam hal sanitasi, dilakukan renovasi MCK di Kelurahan Jobokuto dengan APBD senilai Rp199 juta.
Pada bidang persampahan, dilakukan perluasan layanan dan pengadaan gerobak pengangkut sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Dilakukan pula peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) masing-masing 2 unit di Demaan, Jobokuto, dan Ujungbatu masing-masing senilai Rp20 juta.
Sementara penataan kawasan kumuh dilakukan di Demaan berupa pembangunan talud, pembangunan jalan paving, dan pemancangan sheet pile bersumber dana APBD senilai Rp1,045 miliar, dan di Jobokuto berupa pembangunan jalan lingkungan dengan dana APBD Rp199 juta.
Sedangkan dalam bidang perekonomian, dilakukan penataan Kios Hasil Perikanan Bulu untuk mendukung aktivitas/kegiatan lokal masyarakat yang mayoritas sebagai nelayan, bersumber dana APBD sebesar Rp711 juta.
“Titik penanganan kawasan kumuh merupakan lokasi yang sudah termuat dan selaras dengan indikasi program dokumen Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh (RP2KPKP),” ujarnya.
Selain integrasi itu, kegiatan unggulan lain di antaranya pembangunan database kawasan kumuh (Sistem Informasi Kawasan Kumuh/SIKAMU).
Optimalisasi CSR untuk pembangunan RTLH, hingga optimalisasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi CSR (Si Moncer) dalam pengelolaan CSR.
“Meski penataan kawasan kumuh yang kami ajukan dalam penilaian ini berada di Kelurahan Bulu, Demaan, Jobokuto, dan Ujungbatu, tapi upaya itu kami lakukan di seluruh wilayah Kabupaten Jepara,” ungkapnya.
Hasil Investigasi Balita Jepara Diduga Meninggal Akibat Imunisasi, Ditemukan Fakta Ini |
![]() |
---|
Kejernihan Air Pegunungan Jadi Daya Tarik Utama Sendang Kali Ngetuk Jepara, Wabup: Potensinya Besar |
![]() |
---|
Pengajian Minggu Pahing Penuh Khidmat, Wabup: Ini Pagar Spiritual Jepara |
![]() |
---|
Sosok Pemuda Jepara yang Cabuli 31 Anak, Tetangga hingga Pak RT Sampai Terkaget-kaget |
![]() |
---|
Polisi Temukan Alat Kontrasepsi di Kasus Predator Seks Jepara, Ini Peran Pentingnya di Proses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.