Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Warisan Kebun Kelapa Sawit Bikin Gelap Mata, Samsul Habisi Nyawa Kakak Kandungnya

Samsul Manurung (26) ditangkap setelah nekat membunuh abang kandungnya, Ojak Manurung (31).

Thinkstock
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Kasus pembunuhan terjadi di Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Samsul Manurung (26) ditangkap setelah nekat membunuh abang kandungnya, Ojak Manurung (31).

Kapolres Bengkalis, AKBP Bimo Setyo Anggoro, mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Selasa (10/12/2024).

Baca juga: 3 Bocah Jadi Korban Dendam Tetangga Depan Rumah, 2 Tewas dan 1 Kritis

"Benar, tersangka berinisial SM (Samsul Manurung) telah diamankan.

Pelaku pembunuh abang kandung
Pelaku pembunuh abang kandung, Samsul Manurung (26) saat diamankan di Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (10/12/2024). (KOMPAS.com/Dok. Polres Bengkalis.)

Tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap abang kandungnya," kata Bimo dalam keterangan tertulisnya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 05.10 WIB.

Pelaku memukul kepala dan dada korban menggunakan besi alat penambal ban.

Motif di balik pembunuhan ini terungkap saat Samsul mengaku merasa iri karena hasil kebun sawit warisan keluarga diambil alih oleh Ojak.

"Pelaku merasa iri karena hasil kebun sawit warisan keluarga diambil alih oleh kakaknya atau korban, termasuk barang bukti uang Rp 28 juta milik korban," ungkap Bimo.

Kasus ini terungkap setelah mayat Ojak ditemukan di depan rumah kontrakannya.

Awalnya, kakak korban, Rinto Manurung (40), menerima informasi dari adik mereka, Leni Manurung, yang berada di Sumatra Utara, bahwa Ojak telah meninggal dunia di rumah sakit di Kecamatan Pinggir.

Setelah menerima kabar tersebut, Rinto mencoba menghubungi Samsul untuk mengecek kondisi Ojak.

Namun, Samsul menolak untuk pergi ke rumah sakit dengan alasan sedang bekerja di Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak.

"Pelaku tidak mau ke rumah sakit.

Dia bilang baru bekerja tiga hari dan takut dipecat," jelas Bimo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved