Berita Viral
7 Fakta Kasus Dua Bidan di Jogja Jual 66 Bayi: Harga Sampai Rp 65 Juta
7 Fakta Kasus Dua Bidan di Jogja Jual 66 Bayi: Harga Sampai Rp 65 Juta: 1. Modus Penjualan Bayi
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
5. Penangkapan Setelah Transaksi Terakhir
Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada 11 Desember 2024, setelah polisi mendalami transaksi terakhir yang melibatkan penjualan bayi perempuan pada 2 Desember 2024 dengan harga Rp 55 juta.
Uang muka transaksi tersebut adalah Rp3 juta.
6. Bayi yang Masih Sehat Saat Ditemukan
Dalam penggerebekan, polisi menemukan seorang bayi perempuan berusia 1,5 bulan yang masih dalam kondisi sehat.
Temuan ini menunjukkan bahwa kedua tersangka tidak hanya melakukan perdagangan bayi, tetapi juga merawat bayi tersebut sementara waktu sebelum dijual.
7. Ancaman Hukuman Berat
Akibat perbuatannya, DM dan JE dijerat dengan Pasal 83 dan Pasal 76F Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp300 juta.
Keduanya juga merupakan residivis, pernah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan atas kasus serupa pada 2020.
(*)
Penjualan Bayi
viral 66 bayi dijual bidan
bidan jual bayi
sindikat penjual bayi
menjual bayi
jual bayi
tribunjateng.com
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.