Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Aksi Kamisan Berpayung Hitam di depan Mapolda Jateng: Kami Minta Kapolrestabes Semarang Dicopot!

Aksi Kamisan Semarang menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024) sore

|
Editor: muslimah
Tribunjateng / Iwan Arifianto.
Aksi Kamisan Semarang menuntut pencopotan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di depan Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (12/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aksi Kamisan Semarang menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024) sore.

Dalam aksinya, mereka menuntut pencopotan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Para peserta Aksi Kamisan dengan membawa payung hitam sebagi simbol pelindung dari teror berbaris rapi di pintu gerbang Polda.

Sedangkan sejumlah aparat kepolisian membentuk pagar hidup.

Penjagaan ketat aparat tak menyurutkan massa aksi untuk melakukan orasi.

Baca juga: Polda Jateng Pastikan Aipda Robig Penembak Gamma Tak Akan Dapat Perlakuan Istimewa di Tahanan

Mereka juga membentangkan spanduk bernada protes.

"Kami meminta Kapolrestabes Semarang dicopot karena diduga melakukan obstruction of justice atau perbuatan menghalang-halangi proses pemeriksaan atau peradilan," kata Koordinator aksi Kamisan Semarang, Fathul Munif.

Munif mengatakan, Kapolrestabes Semarang dalam kasus penembakan siswa bernama Gamma sudah melanggar etik, norma, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Pihaknya tak habis pikir,

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan korban tertembak di bagian pinggul saat kejadian di kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) dini hari.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan korban tertembak di bagian pinggul saat kejadian di kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) dini hari. (istimewa)

Kapolrestabes Semarang memberikan keterangan yang berbeda.

Jelas-jelas Aipda Robig menembak Gamma yang tidak terlibat tawuran maupun gangster. 

Aipda Robig anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, anak buah Kombes Irwan Anwar.

"Kasus ini memperlihatkan bahwa kepolisian perlu direformasi secara besar-besaran," katanya.

Munif mengatakan, perlu ada evaluasi dari tubuh kepolisian atau reformasi besar-besaran untuk meluruskan tujuan dari kepolisian itu sendiri yakni polisi yang mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat.

Tuntutan Keluarga Korban

Sementara, Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika menuturkan, keluarga korban Gamma menuntut Kapolrestabes Semarang segara dicopot dari jabatannya.

Pencopotan ini respon dari tindakan Kapolrestabes yang memanipulasi fakta-fakta kejadian penembakan Gamma.

"Gamma disebut menyerang polisi tetapi ternyata tidak dari rekaman CCTV. Sebaliknya penembakan dilakukan karena kesewenang-wenangan polisi," tandasnya.

Apa itu Aksi Kamisan

Sebagaimana diketahui, Aksi Kamisan merupakan gerakan yang dilakukan sekelompok orang yang melakukan aksi damai setiap hari Kamis sore.

Pertama kali Aksi Kamisan menggelar demonstrasi pada hari Kamis 18 Januari 2007.

Aksi ini diinisiasi Maria Catarina Sumarsih, ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan atau Wawan.

Dia mahasiswa Unika Atmajaya yang tewas dalam peristiwa Semanggi I pada 1998.

Selain Sumarsih, Suciwati dan Bedjo Untung juga terlibat dalam pelaksanaan gerakan Aksi Kamisan.

Suciwati merupakan istri pejuang HAM, Munir Said Thalib yang meninggal diracun dalam pesawat penerbangan menuju Amsterdam, Belanda pada 2004.

Sementara Bedjo Untung adalah perwakilan keluarga korban pembunuhan dan penangkapan tanpa prosedur hukum pascatragedi 1965.

Aksi Kamisan dilakukan oleh para korban pelanggaran HAM, aktivis, mahasiswa, dan masyarakat sipil yang memakai baju serba hitam.

Aksi Kamisan kerap dilakukan dengan berdiri diam maupun berorasi sambil membawa foto-foto korban pelanggaran HAM, spanduk bertema perjuangan HAM, dan payung hitam. (iwn/kps)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved