Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

2 Saksi Tegaskan 5 Terdakwa Tidak Lakukan Kericuhan saat Aksi May Day Semarang

Para saksi persidangan kasus aksi kerusuhan demonstrasi May Day Semarang mengungkap lima terdakwa tidak melakukan tindakan anarkis.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
BANTAH TELRIBAT - Para saksi meringankan bagi lima terdakwa dihadirkan dalam persidangan kasus kerusuhan Aksi May Day Sekarang di Pengadilan Negeri Semarang, Kota Semarang, Rabu (17/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Para saksi persidangan kasus aksi kerusuhan demonstrasi May Day Semarang mengungkap lima terdakwa tidak melakukan tindakan anarkis.

Sebaliknya, kelima terdakwa menjadi korban kekerasan oleh aparat.  

Kesaksian itu diungkapkan oleh Kuat Nursiam, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unnes Semarang saat menjadi saksi meringankan bagi para terdakwa.

Baca juga: Polisi Korban Kekerasan Aksi May Day "Samar-samar" Kenali Wajah Pelaku, Mungkinkah Salah Tangkap?

"Saya tidak melihat para terdakwa menyerang aparat."

"Saya melihat mereka hanya sebagai peserta demonstrasi biasa," kata Kuat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (17/9/2025).

Persidangan tersebut menghadirkan dua saksi meringankan dari pengurus BEM Unnes Semarang.

Saksi tersebut dihadirkan untuk menerangkan peran ketiga terdakwa dari sebelum aksi hingga saat aksi terjadi.

Ketiga terdakwa itu meliputi MAS (22) alias Akmal, KM (19) alias Kemal , ADA (22) alias Afta.

Ketiganya dari Unnes yang juga merupakan mantan maupun pengurus aktif BEM.

Sementara saksi meringankan bagi kedua terdakwa lainnya ANH (19) atau Afrizal mahasiswa Universitas Semarang (USM) dan MJR(21) atau Jovan dari Undip Semarang diambil keterangan secara terpisah.

Kuat menjelaskan, para terdakwa menjadi korban kekerasan aparat terutama terdakwa Akmal.

Dia melihat sendiri Akmal ditangkap oleh polisi, baik berseragam maupun tidak, lalu digiring masuk ke area kantor Gubernur Jawa Tengah.

"Akmal langsung dipiting ditarik ke area Gubernuran."

"Yang narik itu polisi."

"Pakai seragam cokelat."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved