Blora
Alasan KPU Blora Belum Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Begini Penjelasannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menyebut penetapan bupati dan wakil bupati terpilih masih menunggu surat resmi.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menyebut penetapan bupati dan wakil bupati terpilih masih menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Sesuai PKPU 18 Tahun 2024, Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang
terregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara
Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Komisioner Divisi Teknis KPU Blora, Ahmad Solikin, mengatakan untuk Kabupaten Blora tidak ada gugatan hasil Pilkada Kabupaten Blora tahun 2024.
"Namun saat ini masih berlangsung proses pendaftaran sengketa atau gugatan Pilkada di sejumlah kabupaten. Untuk Blora tidak ada gugatan ya, kalau Pilgub Jateng ada gugatan” katanya, kepada Tribunjateng, Minggu (15/12/2024).
Lebih lanjut, Solikin memperkirakan MK bakal menerbitkan Registrasi Perkara
Konstitusi (RPK) setelah tanggal 19 Desember 2024.
"Terakhir batas pendaftaran gugatan kan tanggal 19 Desember 2024, jadi kemungkinan MK akan menerbitkan RPK itu setelah tanggal tersebut," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menunggu arahan atau petunjuk resmi dari KPU RI, terkait penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih.
"Ya nunggu surat resmi dari KPU, nanti kita punya kewajiban maksimal lima hari untuk penetapan Paslon terpilih, setelah MK menerbitkan RPK," jelasnya.
Diketahui, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora, nomor urut 1, Arief Rohman dan Sri Setyorini, unggul perolehan suara di Pilkada Blora 2024, atas Paslon nomor urut 2, Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi).
Paslon Arief Rohman dan Sri Setyorini memperoleh sebanyak 395.827 suara atau 83,75 persen. Sedangkan Paslon Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo hanya memperoleh 76.795 suara atau 16,25 persen.(Iqs)
| DBH Blok Cepu Disebut Tak Adil, Bupati Blora Arief Rohman Akan Ajukan JR |
|
|---|
| Pemkab Blora dan Kemenkumham Jateng Teken Kerja Sama Pembinaan Anak Lewat Kerja Sosial |
|
|---|
| Buruh Serabutan di Blora Dapat Bantuan Kandang Ayam Petelur dari Baznas |
|
|---|
| Ini Alasan PGRI Blora Beri Dukungan Program MBG, Tujuannya Baik |
|
|---|
| Potret Meriahnya Festival Lampion 2025 di Blora, Cahaya Berwarna-warni Menghiasi Langit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.