Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ibadah Haji 2025

Ditunggu, Besaran Resmi Biaya Haji 2025 Ditentukan Akhir Desember Ini

Usulan besaran BPIH 2025 akan disampaikan dalam Rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Desember 2024.

Editor: deni setiawan
ist/nasaruddinumar.id
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 bakal ditentukan besarannya paling lambat pada akhir Desember 2024 ini.

Atau, lebih tepatnya seusai Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Penyelenggara Haji (BPH) menggelar rapat pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI.

Nah, kira- kira berapakah besaran biaya haji pada tahun depan?

Baca juga: Rencana Pembangunan Embarkasi Haji di Demak Masih Terkendala Tukar Guling Lahan

Baca juga: Komisi VIII DPR RI Dorong Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi Segera Terealisasi

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya bersama Badan Penyelenggara Haji (BPH) sudah menetapkan usulan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk 2025.

Usulan besaran BPIH 2025 akan disampaikan dalam Rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Desember 2024.

“Pada 28 atau 30 Desember 2024 finishnya."

"Penyelesaiannya itu harus persepakatan DPR,” ujar Nasaruddin Umar seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

Kemenag dan DPR RI masih memiliki waktu untuk menetapkan BPIH 2025.

Sebab, Komisi VIII DPR RI memang sudah meluangkan waktunya untuk membahas dan menetapan usulan BPIH 2025 dari Kemenag dan BPH.

“DPR masih dalam keadaan reses sekarang."

"Kami berterima kasih kepada DPR, walaupun masa reses tapi masih menyempatkan diri untuk melakukan penentuan."

"Karena ini sangat ditunggu-tunggu di Arab Saudi juga,” kata Nasaruddin Umar.

“Jadi kami kira ada kesepakatan, belum terlambat, tapi insya Allah kami harus melakukan sesuatu yang lebih progresif,” sambung dia.

Meski begitu, Nasaruddin Umar belum mau mengungkapkan berapa besaran BPIH 2025 yang sudah disepakati Kemenag dan BPH.

“Besarannya disampaikan di DPR."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved