Berita Jepara
Realisasi 4 Objek Pajak Hingga 9 Desember di Kabupaten Jepara, Belum Tercapai 100 Persen
Hingga 9 Desember 2024, terdapat empat objek pajak yang realisasinya masih di bawah 100 persen.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
Sepanjang tahun 2024, pendapatan dari BPHTB ditarget Rp35 miliar, baru tercapai 80,99 persen atau hampir Rp28,35 miliar.
Masih ada sisa target Rp6,6 miliar.
Selama ini, tren penopang penerimaan BPHTB didapat dari transaksi industri besar.
Sepanjang tahun 2024, belum ada penerimaan perluasan industri besar yang didaftarkan BPHTB-nya.
Berikutnya, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tenaga listrik, tercapai 97,12 persen.
Dari target Rp65,9 miliar, tercapai Rp64 miliar.
Kekurangan hampir Rp1,9 miliar, diperkirakan dapat tercapai karena masih ada satu kali penerimaan masa pajak bulan November yang belum dibayarkan.
Baca juga: Harga Naik Karena PPN hingga Opsen Pajak 2025, Akhir 2024 Waktu yang Tepat Membeli Sepeda Motor
Pada pajak mineral bukan logam dan batuan, target sebesar Rp 2 miliar telah tercapai 99,83 persen, atau hanya kurang Rp 3,3 juta.
Pajak ini estimasinya dapat terlampai, karena masih ada satu kali penerimaan masa pajak bulan November yang belum dibayarkan di bulan Desember dengan estimasi lebih dari Rp80 juta.
Sedangkan tujuh jenis pajak daerah lain, hingga 9 Desember 2024 telah tercapai atau terlewati dengan capaian bervariasi antara 100,02 persen sampai 147,06 persen. (Ito)
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Dua Rumah Jhendik Tersangka BPR Jepara Artha Nampak Kosong, Dikenal Tak Aktif di Lingkungan Rumahnya |
![]() |
---|
1.820 PPPK Paruh Waktu Jepara Akan Dilantik 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.