Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Realisasi 4 Objek Pajak Hingga 9 Desember di Kabupaten Jepara, Belum Tercapai 100 Persen

Hingga 9 Desember 2024,  terdapat empat objek pajak yang realisasinya masih di bawah 100 persen. 

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
Dok Pemkab Jepara
Sekda Jepara Edi Sujatmiko saat memberi penghargaan kepada 14 pembayar pajak daerah terbesar di Hotel d’Season Jepara, Senin (16/12/2024). 

Sepanjang tahun 2024, pendapatan dari BPHTB ditarget Rp35 miliar, baru tercapai 80,99 persen atau hampir Rp28,35 miliar. 

Masih ada sisa target Rp6,6 miliar.

Selama  ini, tren penopang penerimaan BPHTB didapat dari transaksi industri besar.  

Sepanjang tahun 2024, belum ada penerimaan perluasan  industri besar yang didaftarkan BPHTB-nya. 

Berikutnya, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tenaga listrik, tercapai 97,12 persen. 

Dari target Rp65,9 miliar, tercapai Rp64 miliar. 

Kekurangan hampir Rp1,9 miliar, diperkirakan dapat tercapai karena masih ada satu kali penerimaan masa pajak bulan November yang belum dibayarkan.

Baca juga: Harga Naik Karena PPN hingga Opsen Pajak 2025, Akhir 2024 Waktu yang Tepat Membeli Sepeda Motor 

Pada pajak mineral bukan logam dan batuan, target sebesar Rp 2 miliar telah tercapai 99,83 persen, atau hanya kurang Rp 3,3 juta. 

Pajak ini estimasinya dapat terlampai, karena masih ada satu kali penerimaan masa pajak bulan November yang belum dibayarkan di bulan Desember dengan estimasi lebih dari Rp80 juta.

Sedangkan tujuh jenis pajak daerah lain, hingga 9 Desember 2024 telah tercapai atau terlewati dengan capaian bervariasi antara 100,02 persen sampai 147,06 persen. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved