Berita Regional
Modus Doktor Andi Ibrahim, Pakai Perpustakaan UIN Makassar Jadi Pabrik Uang Palsu Rp 2 Miliar
Otak pabrik uang palsu yang telah mencetak sedikitnya Rp 2 miliar, ternyata memiliki gelar doktor bernama Andi Ibrahim.
TRIBUNJATENG.COM - Otak pabrik uang palsu yang telah mencetak sedikitnya Rp 2 miliar, ternyata memiliki gelar doktor.
Namanya Doktor Andi Ibrahim, yang juga menjabat kepala Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar.
Bahkan, Andi Ibrahim merancang uang palsu tersebut di lingkungan perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca juga: Polisi Lakukan Join Investigation Bongkar Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar
Bersama 14 tersangka lain yang telah ditangkap, dosen dengan gelar doktor tersebut telah mengedarkan sekira Rp 1,5 miliar pecahan uang palsu di Sulawesi.
Penyidik Polres Gowa telah menyita sekitar Rp 446 juta uang palsu yang dibuat oleh para tersangka.
Polisi juga menemukan bahwa uang palsu ini telah disebar ke daerah-daerah, termasuk Gowa, Wajo, dan Mamuju.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengaku, pihaknya tetap waspada dengan peredaran pecahan uang palsu hingga ke Bumi Sawerigading.
"Saat ini ditangani Polres Gowa. Sejauh ini belum ada laporan ke Polres Luwu terkait dengan peredaran uang palsu," jelasnya, Rabu (18/12/2024).
"Tetapi tidak menutup kemungkinan, akan ada pecahan-pecahan yang sampai ke Kabupaten Luwu," tambahnya.
Kata Jody, pihaknya meminta agar masyarakat lebih waspada dalam melakukan transkasi jual-beli.
"Jadi masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati. Dan selalu mengecek apakah uang yang dipakai untuk bertransaksi merupakan uang asli yang dikeluarkan pemerintah ataukah uang palsu," akunya.
Dirinya meminta agar masyarakat mengadu ke Polres Luwu jika menemukan adanya indikasi peredaran uang palsu.
"Kalau memang ada keluhan uang palsu, boleh dilaporkan lagi kepada Polres Luwu untuk dilakukan tindak lanjut lagi nanti," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.