Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Nasib 36 Pasien Cuci Darah Usai 2 RS di Brebes Diputus Kerja Samanya, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Dari 36 pasien cuci darah JKN di RS Bhakti Asih akhirnya dialihkan ke RSUD Brebes dan RSUI Mutiara Bunda Tanjung mulai Jumat 20 Desember 2024.

Editor: deni setiawan
Kompas.com/ Tresno Setiadi
BPJS Kesehatan cabang Tegal melakukan tindakan tegas putus kerja sama kepada RS Bhakti Asih Brebes dan RS Bhakti Asih Jatibarang, Brebes Jawa Tengah setelah terbukti nakal dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 20 Desember 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Dua rumah sakit swasta di Kabupaten Brebes dipastikan tetap diputus kemitraannya oleh BPJS Kesehatan karena terbukti melakukan kecurangan, dengan mengklaimkan tagihan secara fiktif.

Imbas dari pemutusan kerja sama itu, sekira 36 pasien yang selama ini menjalani cuci darah terpaksa dialihkan ke rumah sakit yang lain.

Berikut ini keterangan resmi dari BPJS Kesehatan terkait nasib puluhan pasien tersebut.

Baca juga: Video BPJS Kesehatan Putus Kerjasama 2 RS Swasta di Brebes Tagihan Fiktif Hingga Rp 22,4 Miliar

Baca juga: 2 Rumah Sakit di Brebes Diputus Kemitraan, BPJS Kesehatan: Total Tagihan Fiktif Hingga Rp22 Miliar

BPJS Kesehatan Cabang Tegal menghentikan kerja sama dua rumah sakit (RS) swasta di Kabupaten Brebes mulai Jumat (20/12/2024).

Kedua rumah sakit tersebut adalah RS Bhakti Asih Brebes dan RS Bhakti Asih Jatibarang.

Keduanya terbukti melakukan tindakan curang berupa klaim fiktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Diketahui, selain melayani pasien JKN secara umum, RS Bhakti Asih Brebes juga sedang melayani 36 pasien pasien cuci darah atau hemodialisa (HD).

Bagaimana nasib pasien cuci darah setelah RS Bhakti Asih Brebes diputus mitra BPJS Kesehatan?

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari mengungkapkan, dari 36 pasien cuci darah JKN di RS Bhakti Asih akhirnya dialihkan ke RSUD Brebes dan RSUI Mutiara Bunda Tanjung mulai 20 Desember 2024.

"20 pasien hemodialisa dialihkan ke RSUD Brebes dan 16 pasien lainnya ke RSUI Mutiara Bunda," ungkap Chohari seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

Diungkapkan Chohari, pembagian rujukan pelayanan hemodialisa telah memperhatikan jarak tempuh domisili pasien dengan rumah sakit yang bisa memberikan pelayanan.

"Merujuk pasien hemodialisa sesuai jarak untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi peserta JKN," kata Chohari.

Sementara itu, baik RSUI Mutiara Bunda Tanjung maupun RSUD Brebes sudah mulai melakukan persiapan jika seandainya terjadi lonjakan pasien JKN.

Pelimpahan rujukan pasien cuci darah juga membuat pihak rumah sakit melakukan kesiapan yang matang.

Salah satu keluarga pasien cuci darah asal Desa Jubang, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Takhrudin (36) sengaja datang ke RSUI Mutiara Bunda untuk mencari informasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved