Area Sensitifnya Disodok Sapu, Siswi SD di Rembang Trauma, Ini Kronologi Versi Kepala Sekolah
Terkait seorang anak yang menyodok kemaluan korban dengan kayu, Arief membenarkan adanya kejadian tersebut
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Polres Rembang memanggil pihak sekolah di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, terkait kasus dugaan terjadinya perundungan dan pencabulan terhadap murid kelas 6.
Kepala SD negeri tersebut, Arief Rahardi, memenuhi panggilan Polres Rembang, Rabu (18/12/2024) kemarin.
Arief mengatakan, pihaknya memenuhi undangan dari Polres Rembang terkait dugaan tersebut.
"Atas undangan dari Reskrim (Polres Rembang--Red), terkait laporan dari para orang tua murid," kata Arief kepada Tribun Jateng.
Baca juga: Dampak Perpustakaan Kampus Jadi Lokasi Percetakan Uang Palsu, Warga Takut Terima Pecahan Rp 100 Ribu
Arief mengatakan, peristiwa dugaan perundungan dan pencabulan itu terjadi pada jam istirahat.
Pada saat kejadian, para guru tengah berkumpul di perpustakaan untuk mengikuti sosialisasi e-rapor sehingga kejadian tersebut tidak termonitor seratus persen oleh para guru.
Arief mengatakan, lokasi kelas tempat kejadian tak jauh dari perpustakaan, hanya berbatasan dengan kamar mandi.
Saat itu, kata dia, para guru sempat mendengar adanya kegaduhan di dalam kelas sehingga satu guru mendatang lokasi dan memulangkan murid.
Ketika memulangkan murid, kata Arief, para guru tidak melihat korban.
Saat dicari oleh guru, korban ditemukan di kamar mandi dan sedang menangis.
Namun korban tidak bercerita tentang apa yang sudah dialaminya.
"Kemudian (korban) dipulangkan dan guru tidak tahu adanya kasus tersebut," sambungnya.
Terkait adanya tindakan pencabulan, Arief menyangkal adanya hal tersebut.
Dia menjelaskan berdasarkan keterangan dari terduga pelaku atau anak berurusan dengan hukum (ABH), keempat anak hanya meminta kunci sekat antara kelas 6 dan kelas 5 yang disimpan dalam kantong rok korban.
"Oleh karena kunci di dalam saku korban dan kuncinya di area sini (paha kanan dan kiri--Red) sehingga yang dioyok (direbut) di situ," jelas Arief.
Guyonan
Terkait seorang anak yang menyodok kemaluan korban dengan kayu, Arief membenarkan adanya kejadian tersebut.
Namun, menurut dia, itu bersifat guyonan anak-anak karena kayu tersebut diperuntukan mengambil kunci yang ada di kantong.
"Kebetulan ada satu anak menggunakan kayu atau benda lain untuk memukul pantat (korban). Namanya memukul, kemungkinan ada gerakan menyodok," jelasnya.
Dugaan pencabulan
Sebelumnya diberitakan, seorang murid kelas 6 SD negeri di Kecamatan Lasem, Rembang, diduga menjadi korban perundungan dan pencabulan oleh teman satu sekolah.
Perundungan dan pencabulan itu terjadi pada saat jam pelajaran, pada Jumat (13/12), menjelang jam pulang sekolah.
Korban, J (12), merupakan siswi kelas 6 SDN tersebut, sedangkan terduga pelaku, merupakan empat murid, tiga di antaranya merupakan teman sekelas korban.
Ibu korban, L (40) menyampaikan, putrinya saat ini trauma akibat kejadian itu dan belum mau berangkat sekolah.
Menurut L, para pelaku membenturkan kepala putrinya ke lemari, tembok, dan menjatuhkannya ke lantai.
Selain itu, ada pelaku yang meremas dada putrinya dan menyodok alat kelaminnya dengan kayu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihaknya.
"Aduan dari korban memang dua-duanya adalah korban dan ABH itu memang harusnya ada perlakuan khusus, jadi kami kaji kemudian kami lakukan penyelidikan," ujar Heri.
“Kami menerima aduan dari orang tua korban, pada Minggu (15/11) lalu,” imbuhnya. (rad)
Penampakan Truk Terguling Usai Senggol Tangki di Tol Pemalang-Batang, Begini Kondisi Terakhir Sopir |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 1 Halaman 134: Gambar di Kelas Mimi |
![]() |
---|
Blora Jadi Tuan Rumah Perdana Kompetisi Installer Indonesia, Dimeriahkan Pameran Teknologi |
![]() |
---|
NMax Hantam Truk dari Belakang, Nyawa Pengendara Melayang |
![]() |
---|
Tingkah Polah Ahmad Sahroni Sentil Media Disorot Warganet, Unggah Ini Saat Rakyat Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.