Berita Jakarta
Presiden Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Tobat, Yang Pernah Curi Uang Rakyat Kembalikan Dong
Presiden RI Prabowo Subianto meminta para koruptor untuk mengembalikan apa yang telah mereka curi dari negara. Jika koruptor mengembalikan apa
TRIBUNJATENG.COM -- Presiden RI Prabowo Subianto meminta para koruptor untuk mengembalikan apa yang telah mereka curi dari negara. Jika koruptor mengembalikan apa yang mereka curi, Prabowo menyebut mungkin saja mereka akan dimaafkan.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan, pemerintah akan memberi kesempatan kepada para koruptor mengembalikan hasil curiannya.
Dia menyebutkan, pengembalian hasil curian bisa dilakukan secara diam-diam supaya tidak ketahuan.
"Nanti kita beri kesempatan. Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya tidak ketahuan. Mengembalikan loh ya, tapi kembalikan," jelasnya.
Lalu, Prabowo menegur para pejabat yang telah menerima fasilitas negara untuk membayar kewajibannya.
Jika mereka taat hukum dan membayar kewajiban maka apa yang terjadi di masa lalu tidak akan diungkit kembali.
"Kemudian hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu. Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin ungkit yang dulu," tegas Prabowo.
Sementara itu, kata Prabowo, jika masih ada pejabat yang bandel maka dirinya akan menegakkan hukum.
Dia turut mengingatkan aparat untuk mengambil sikap tegas, apakah ingin setia kepada bangsa dan rakyat atau dengan pihak lain.
"Kalau setia kepada bangsa, negara, dan rakyat, ayo kalau tidak, percayalah, saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia ini. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya," imbuh Prabowo.
Baru Dua Bulan
Di kesempatan yang sama, Prabowo juga membalas nyinyiran sejumlah pihak yang mempertanyakan jumlah koruptor yang sudah ditangkap di era kepemimpinannya. Dia merasa aneh dengan kritikan tersebut.
Menurut Prabowo, dirinya baru menjabat dua bulan sebagai Presiden RI. Namun, sudah banyak pihak yang menghitung berapa jumlah koruptor yang sudah ditangkap.
"Mereka yang masih meragukan, dua bulan saya memimpin, masih mereka bertanya-tanya, saya sampaikan, sabar sedikit, saya baru menjabat dua bulan. Dua bulan, anda sudah hitung berapa koruptor yang sudah ditangkap," kata Prabowo.
Mantan Menhan RI ini meminta pihak yang memberikan nyinyiran untuk menunggu pergerakan yang akan dilakukan pemerintahannya. Prabowo menyatakan penegakan hukum terhadap koruptor yang belakangan ini terjadi masih belum seberapa.
Dia meminta pengkritik menunggu hingga 6 bulan lagi. "Saudara-saudara sekalian, yang nyinyir sama saya, silakan, kau duduk saja di sebelah situ. Ini belum apa-apa. Ini belum apa-apa. Nanti, 6 bulan lagi baru saudara boleh menilai pemerintah Prabowo Subianto," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menjelaskan pernyataan Prabowo itu ditujukan pada masalah pemulihan aset negara dari para koruptor. Sebab, pemulihan ini yang kini masih belum maksimal.
"Jadi jangan dipelintir, jangan diframing dengan jahat. Bahwa Pak Prabowo akan membebaskan koruptor, nggak mungkin lah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12).
"Jadi tujuan utama dalam pemberantasan korupsi itu at the end adalah pada akhirnya bagaimana maksimalisasi asset recovery. Pengembalian kerugian keuangan negara yang itu selama ini menjadi misteri," jelasnya.
Ketua Komisi III DPR RI itu pun mencontohkan KPK dan Kejagung yang banyak melakukan penegakan tindak pidana korupsi.
Namun, dia mempertanyakan pemulihan aset negara kepada para terpidana korupsi. "Dulu KPK dipuji puji memang karena banyak mengungkap melakukan OTT tapi kritikannya banyak. Bahwa dari OTT OTT tersebut barang buktinya kok cuma sedikit katanya, cuma Rp50 juta cuma Rp100 juta. Nag asset recoverynya seperti apa," jelasnya. (tribun network/igm/fik/dod)
Baca juga: Teaching Factory, Siapkan Lulusan SMK di Kabupaten Tegal Siap Kerja
Baca juga: Polres Tegal Kota Dirikan 5 Pos Pelayanan dan Pengamanan Selama Libur Nataru
Baca juga: Dinkes Catat Kasus Demam Berdarah di Blora Capai Ratusan, Berikut 5 Kecamatan Terbanyak Kasus DB
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.