Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Daftar Tiket Masuk Wisata yang Dikelola Pemkab Tegal Ada Guci, Waduk Cacaban dan Purwahamba Indah

Kali ini Tribunjateng.com memberikan informasi tentang daftar harga tiket masuk Objek Wisata khususnya yang dikelola Pemkab Tegal

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Foto suasana di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu saat hujan. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Masyarakat yang ingin mengunjungi Objek Wisata khususnya yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal yaitu Guci, Waduk Cacaban dan Purwahamba Indah (Pur'in), pada momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 perlu mengetahui bahwa saat ini sudah diberlakukan tarif masuk terbaru. 

Pemberlakuan tarif masuk terbaru, mendasari Peraturan Daerah Kabupaten Tegal nomor 11 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. 

Informasi tersebut disampaikan Kepala Disporapar Kabupaten Tegal Ahmad Uwes Qoroni, saat ditemui wartawan setelah mengikuti kegiatan Rakor Persiapan Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di Ruang Rapat Bupati, pada Selasa (17/12/2024).

Uwes menuturkan, besaran tarif masuk kawasan wisata yang dikelola Pemkab Tegal berlaku pada hari biasa (Weekday) Senin-Jumat, maupun hari libur (Weekend) Sabtu-Minggu. 

Baca juga: Wisata Seru Pacu Adrenalin Naik Jeep Guci Adventure Tegal, Segini Tarif Sewanya 

"Tarif juga menyesuaikan apakah masuk kategori dewasa atau anak-anak karena harganya berbeda," ujar Uwes. 
 
Kali ini Tribunjateng.com memberikan informasi tentang daftar harga tiket masuk Objek Wisata khususnya yang dikelola Pemkab Tegal. 

1. Daya Tarik Wisata Guci 

-Hari biasa (Weekday) Senin-Jumat, untuk dewasa Rp 14.400 per orang dan anak-anak Rp 12.400 per anak. 

-Hari libur (Weekend) Sabtu-Minggu, untuk dewasa Rp 19.400 per orang dan anak-anak Rp 17.400 per anak. 

Harga tersebut belum termasuk asuransi, nantinya misal tertera tarif Rp 20 ribu bearti Rp 19.400 tarif dan Rp 600 nya asuransi Jasa Raharja bagi pengunjung. 

2. Waduk Cacaban 

-Hari biasa (Weekday) Senin-Jumat, untuk dewasa Rp 8.400 per orang dan anak-anak Rp 7.400. 

-Hari libur (Weekend) Sabtu-Minggu, untuk dewasa Rp 9.400 per orang dan anak-anak Rp 7.400. 

3. Purwahamba Indah (Pur'in) 

-Hari biasa (Weekday) Senin-Jumat, untuk dewasa 4.400 per orang dan anak-anak Rp 3.400. 

-Hari libur (Weekend) Sabtu-Minggu, untuk dewasa Rp 6.400 per orang dan anak-anak Rp 4.400. 

Demikian informasi mengenai daftar harga tiket masuk Objek Wisata khususnya yang dikelola Pemkab Tegal. (dta)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved