Berita Kabupaten Tegal
Daftar Tiket Masuk Wisata yang Dikelola Pemkab Tegal Ada Guci, Waduk Cacaban dan Purwahamba Indah
Kali ini Tribunjateng.com memberikan informasi tentang daftar harga tiket masuk Objek Wisata khususnya yang dikelola Pemkab Tegal
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Masyarakat yang ingin mengunjungi Objek Wisata khususnya yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal yaitu Guci, Waduk Cacaban dan Purwahamba Indah (Pur'in), pada momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 perlu mengetahui bahwa saat ini sudah diberlakukan tarif masuk terbaru.
Pemberlakuan tarif masuk terbaru, mendasari Peraturan Daerah Kabupaten Tegal nomor 11 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Disporapar Kabupaten Tegal Ahmad Uwes Qoroni, saat ditemui wartawan setelah mengikuti kegiatan Rakor Persiapan Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di Ruang Rapat Bupati, pada Selasa (17/12/2024).
Uwes menuturkan, besaran tarif masuk kawasan wisata yang dikelola Pemkab Tegal berlaku pada hari biasa (Weekday) Senin-Jumat, maupun hari libur (Weekend) Sabtu-Minggu.
Baca juga: Wisata Seru Pacu Adrenalin Naik Jeep Guci Adventure Tegal, Segini Tarif Sewanya
"Tarif juga menyesuaikan apakah masuk kategori dewasa atau anak-anak karena harganya berbeda," ujar Uwes.
Kali ini Tribunjateng.com memberikan informasi tentang daftar harga tiket masuk Objek Wisata khususnya yang dikelola Pemkab Tegal.
1. Daya Tarik Wisata Guci
-Hari biasa (Weekday) Senin-Jumat, untuk dewasa Rp 14.400 per orang dan anak-anak Rp 12.400 per anak.
-Hari libur (Weekend) Sabtu-Minggu, untuk dewasa Rp 19.400 per orang dan anak-anak Rp 17.400 per anak.
Harga tersebut belum termasuk asuransi, nantinya misal tertera tarif Rp 20 ribu bearti Rp 19.400 tarif dan Rp 600 nya asuransi Jasa Raharja bagi pengunjung.
2. Waduk Cacaban
-Hari biasa (Weekday) Senin-Jumat, untuk dewasa Rp 8.400 per orang dan anak-anak Rp 7.400.
-Hari libur (Weekend) Sabtu-Minggu, untuk dewasa Rp 9.400 per orang dan anak-anak Rp 7.400.
3. Purwahamba Indah (Pur'in)
-Hari biasa (Weekday) Senin-Jumat, untuk dewasa 4.400 per orang dan anak-anak Rp 3.400.
-Hari libur (Weekend) Sabtu-Minggu, untuk dewasa Rp 6.400 per orang dan anak-anak Rp 4.400.
Demikian informasi mengenai daftar harga tiket masuk Objek Wisata khususnya yang dikelola Pemkab Tegal. (dta)
Di Kabupaten Tegal, Peredaran Rokok Ilegal Paling Banyak Ditemui di 4 Kecamatan, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Bupati Tegal Ischak Sebut Sinergitas Tiga Pilar Ujung Tombak Keamanan dan Pembangunan Desa |
![]() |
---|
Pemkab Tegal Bersama InSWA Resmi Luncurkan Dokumen Rencana Pengelolaan Sampah Jangka Panjang |
![]() |
---|
Perhutani Beri Bantuan Rp 20 Juta untuk Pembangunan Pagar Keliling TK Tunas Rimba Bumijawa Tegal |
![]() |
---|
RSUD dr. Soeselo Slawi Gelar Mlayu Karo Mas Bupati 5K, Segini Harga Tiket dan Waktu Pelaksanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.