Berita Regional
Kisah Pilu Alumni SMKN 4 Bogor, Ijazah Ditahan Karena Tak Sanggup Lunasi SPP, Kini Sulit Cari Kerja
Viral ijazah siswa lulusan siswa SMKN 4 Bogor ditahan pihak sekolah karena belum membayar sisa tunggakan SPP senilai Rp 1,4 juta.
TRIBUNJATENG.COM - Viral ijazah siswa lulusan siswa SMKN 4 Bogor ditahan pihak sekolah.
Penahanan sepihak yang dilakukan sekolah tersebut lantaran yang bersangkutan tidak sanggup membayar sisa tunggakan SPP senilai Rp1.455.000.
Dampaknya, kini alumni tersebut sulit untuk mendapatkan pekerjaan karena tidak memiliki ijazah.
Baca juga: Ijazah Paket C Calon Bupati jadi Sorotan di Pilkada Batang 2024, Ini Tanggapan Pengamat
Ia curhat jika ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah sejak tahun 2022.
Curhatannya viral di media sosial lewat akun Instagram Ronald A Sinaga alias @brorondm.
"Saya lulusan tahun 2022 ya bisa dibilang lulusan Covid pak, saya sebelumnya sudah bekerja tapi sekarang susah pak kalau kerja tidak ada ijazah," postingan curhatan alumni ke Bro Ron, Jumat (20/12/2024).
Alumni ini pun merasa aneh sekolahnya tersebut menahan ijazahnya.
Apalagi dengan alasan ada tunggakan SPP yang belum dibayar.
Bahkan sekolah disebut hanya memberikan legalisir ijazah, bukan lembaran asli.
"Ijazah saya ditahan di sekolah. Karena saya masih ada tunggakan SPP senilai 1.455.000.
Saya bilang, bukannya sekarang tidak boleh ada penahan ijazah.
Pihak sekolah menjawab 'yauda saya kasih legalisirnya saja ya'," sambung curhatan alumni tersebut ke Bro Ron.
Menanggapi hal ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Dinas Pendidikan Kota Bogor-Kota Depok buka suara.
Chendra Siswandi mengatakan, sekolah tidak boleh menahan ijazah siswanya.
"Termasuk legalisir doang itu juga tidak boleh," kata Chendra saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (20/12/2024).
Chendra menegaskan bahwa pihaknya akan langsung konfirmasi ke pihak sekolah terkait atas informasi dugaan penahanan ijazah ini.
Sementara itu, Wakil Kesiswaan SMKN 4 Kota Bogor, Mulyadi, mengatakan bahwa hal itu merupakan salah paham.
Alumni yang curhat ini sempat datang ke sekolah untuk mengambil ijazahnya.
"Miskomunikasi aja atau salah paham. Jadi, memang dia lulus di tahun 2022 dan terus dia sudah kerja, waktu itu kerja masih pakai SKL."
"Dia datang ke TU minta ijazah, tapi dari pihak sekolah yang namanya ijazah tidak bisa diberikan tanpa orang tua."
"Dia tidak beritahu datang dengan orang tua," kata Mulyadi saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (20/12/2024).
Saat itu, TU SMKN 4 Kota Bogor memberikan legalisir ijazah saja.
"TU tahu kalau ada orang di sebelahnya. Tapi, dia tidak menjelaskan, kalau dia bawa orang tua."
"Sehingga yang ditawarin ijazah yang dilegalisir," ucapnya.
Mulyadi pun memastikan, pihaknya tidak menahan ijazah siswanya.
"Sebetulnya sudah tidak ada lagi proses tahan menahan ijazah. Silakan saja tanya alumni yang lainnya," tambahnya.
Ia pun mempersilakan alumni yang bersangkutan untuk mengambil ijazahnya, namun bersama orang tua.
"Ijazah yang ada di sekolah silakan diambil tanpa ada biaya apapun, yang penting anak dengan orang tua."
"Kalau dengan orang tua insya allah aman, kita hanya butuh ini diberikan ke orang yang tepat," ungkapnya.
Baca juga: Isak Tangis Orangtua Almarhum Rico Firmansyah, Gantikan Anak Terima Ijazah S1 di Wisuda ke 73 UMK
Terkait adanya tunggakan SPP, sambung Mulyadi, pihaknya tidak akan memberatkan alumni tersebut.
"Misalnya dia punya sangkutan (tunggakan), kita juga kan butuh bantuan."
"Kalau memang ada tunggakan terus dia mau bayar, ya alhamdulillah, barokah buat sekolah. Tapi, tidak menjadi syarat untuk menebus ijazah," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Curhat Pilu Siswa SMK Ijazah Ditahan Sekolah, Diminta Bayar Tunggakan Rp 1,5 Juta
Alasan Ade Mulyana Memukul Kepala Majikan Pakai Palu Karena Gaji Rp 500 Ribu Belum Dibayar |
![]() |
---|
Pemancing Temukan Jasad Bayi Laki-Laki saat Cari Umpan di Pantai |
![]() |
---|
"Kampus Tempat Paling Aman" Kata 2 Eks Mahasiswa yang Tertangkap Simpan 63 Kg Ganja di UIN Suska |
![]() |
---|
Pria Jakbar Ditangkap Setelah Dilaporkan Cabuli Anak Kandung Usia 6 Tahun |
![]() |
---|
2 Siswa SD Tewas Tenggelam saat Ekskul Renang, Pemilik Yayasan Tak Buka Pintu saat Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.