Berita Jakarta
Kisah Suami Dianiaya dan oleh Istri hingga Patah Kaki , Terjepit Pintu dan Terseret hingga 200 Meter
Karena MEL memacu kendaraannya, kaki AG tersangkut di bagian kursi depan. Lalu tubuh korban terseret kira-kira 200 meter.
Karena MEL memacu kendaraannya, kaki AG tersangkut di bagian kursi depan. Lalu tubuh korban terseret kira-kira 200 meter. Akhirnya terjatuh.
Setelah terjatuh AG menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki.
Itulah kisah pilu seorang suami, sebut saja AG sudah 6 tahun menikah dengan MEL dan dikaruniai dua anak yang masih kecil.
Menurut penjelasan polisi, Mel sejak lama berselingkuh. Bahkan selingkuh dengan dua pria. Namun si suami selalu memaafkan tingkah istrinya itu.
Selain berselingkuh, MEL juga acap kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap suaminya. Selama menikah dengan AG, si istri sering melakukan KDRT terhadap suami.
Kali ini AG benar-benar lapor ke polisi. Namun bukan soal perselingkuhan. Tetapi berkaitan penganiayaan dan KDRT yang dilakukan oleh MEL istrinya.
Sekarang MEL menjadi tersangka dan sudah ditahan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penganiayaan bermula ketika AG merasa curiga bahwa MEL sedang berselingkuh dengan seorang pria.
"Sebelum kejadian tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call. Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur," kata Nicolas, Jumat (20/12/2024).
Curiga dengan keberadaan sang istri, AG lalu berupaya menelusuri keberadaan istri hingga akhirnya didapati bahwa pelaku sedang berada di sebuah apartemen wilayah Kelurahan Ceger.
Setelah memastikan keberadaan MEL, AG lalu bergegas menuju lokasi hingga akhirnya dapat menemui sang istri dan meminta penjelasan atas alasannya berada di apartemen.
Tapi MEL menolak menjawab dan memilih masuk ke dalam mobilnya, sementara AG tetap berupaya meminta penjelasan hingga akhirnya korban berusaha masuk ke dalam mobil.
"Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi," ujarnya.
Karena MEL memacu kendaraannya, kaki AG tersangkut di bagian kursi depan. Lalu tubuh korban terseret kira-kira 200 meter. Akhirnya terjatuh.
Setelah terjatuh AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi MEL untuk meminta pertolongan.
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.