Berita Jakarta
Kisah Suami Dianiaya dan oleh Istri hingga Patah Kaki , Terjepit Pintu dan Terseret hingga 200 Meter
Karena MEL memacu kendaraannya, kaki AG tersangkut di bagian kursi depan. Lalu tubuh korban terseret kira-kira 200 meter.
Tapi hal itu tak direspon oleh MEL. AG pun lalu melaporkan kasus itu ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.
Rekaman CCTV
Barang bukti yang diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya hasil Visum et Repertum luka korban dan rekaman CCTV yang menyorot kejadian.
Pelaku dijerat pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara.
Sering Menganiaya
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan hanya menangani kasus penganiayaan atau KDRT yang dilaporkan AG.
AG mengalami tindak KDRT ketika sedang memergoki sang istri berselingkuh pada sebuah apartemen di Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur 8 November 2024 lalu.
"Itu (zina) dilaporkan di Polda Metro Jaya Ditkrimum Polda Metro Jaya. Kita Polres Metro Jakarta Timur tangani kasus KDRT, Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga," ujar Nicolas.
"Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat memberi keterangan, Jumat (20/12/2024).
Ditahan
Kini, polisi telah menahan Melody Sharon (31) atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap suaminya, AG (35).
"Tersangka sudah kita tahan. Perlakuan terhadap tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan-tahanan lainnya sama. Kita berlakukan sebagai (tahanan) perempuan," tutur Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Kepada penyidik, MEL mengaku dalam keadaan sadar ketika menganiaya suaminya. Juga dia mengaku tidak dalam pengaruh alkohol atau narkotika.
MEL (31) adalah mantan youtuber. Sedangkan AG (35) suaminya pekerja di perusahaan swasta. Suami istri ini juga seorang sarjana.
AG bersyukur lolos dari maut atas tindakan sang istri yang melindas kaki dan menyeret mobil hingga 200 meter. AG juga memberikan MEL untuk usaha salon. (tribunnews)
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.