Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Maut Bus Vs Truk di Malang

FAKTA Kondisi Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Pandaan Malang: Tidak Laik Pakai Sejak Juli 2024

Hasil penyelidikan polisi, truk mengalami overheat akibat selang radiator terputus sebelum truk mengalami kecelakaan, sehingga temperatur mesin naik.

Editor: deni setiawan
IMRON HAKIKI/KOMPAS.com
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menunjukkan balok kayu yang hendak digunakan sopir untuk mengganjal roda truk, Rabu (25/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Sebuah fakta ditemukan pihak kepolisian dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan intensif atas insiden kecelakaan maut bus Tirto Agung dengan sebuah truk tronton di Tol Pandaan Malang pada Senin (23/12/2024).

Disebutkan oleh pihak kepolisian, kondisi truk bernopol S 9126 UU bermuatan pakan ternak tersebut ternyata tidak laik jalan.

Hal ini yang kemudian diduga menjadi pemicu truk mengalami overhead saat melintas di jalur menanjak tersebut.

Baca juga: Sigit Sopir Truk Berstatus Tersangka, Penyebab Kecelakaan Maut Bus Tirto Agung di Tol Pandaan Malang

Baca juga: Inilah Hasil Rekaman CCTV Kecelakaan Bus Siswa SMP IT Darul Quran Mulia Bogor di Tol Pandaan Malang

Di sisi lain, polisi juga telah menetapkan sopir truk tronton bernomor polisi S 9126 UU, Sigit Winarno sebagai tersangka terkait kasus kecelakaan maut di ruas tol Malang-Pandaan KM 77, Senin (23/12/2024).  

Kecelakaan tersebut menewaskan empat orang di bus Tirto Agung bernomor polisi S 7607 UW.

Sigit Winarno dikenakan Pasal 310 nomor 1, 2, 3, 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Namun, Sigit tak ditahan karena masih menjalani perawatan medis di RS Prima Husada, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, Sigit Winarno adalah pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.

Sigit dianggap lalai ketika berhenti di bahu jalan, saat truk mengalami overheat.

Diketahui, saat berhenti di bahu jalan di ruas tol KM 77.300A, posisi truk saat itu masih berada di tanjakan dan sopir memilih turun untuk mengganjal roda mobil tanpa mematikan mesin mobil.

"Sopir memilih tidak mematikan mesin saat berhenti, namun mengambil mengganjal mobil, meski upayanya tidak berhasil hingga mobil akhirnya mundur," ungkapnya seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (25/12/2024).

"Di sisi lain, sopir tidak menarik hand brake secara sempurna."

"Karena dari hasil pemeriksaan, tarikan hand brake harusnya 15 klik dan sopir hanya menarik 10 klik," imbuhnya.

Rekaman CCTV kecelakaan mundurnya truk di ruas Tol Malang-Pandaan KM 77 Kabupaten Malang hingga menabrak bus Tirto Agung, Senin (23/12/2024).
Rekaman CCTV kecelakaan mundurnya truk di ruas Tol Malang-Pandaan KM 77 Kabupaten Malang hingga menabrak bus Tirto Agung, Senin (23/12/2024). (IMRON HAKIKI/KOMPAS.com)

Baca juga: Mau Liburan Akhir Tahun di Malang? Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut Ini Agar Tak Terjebak Macet

AKBP Putu Kholis Aryana menyebut, masih akan melakukan penyelidikam lebih lanjut atas peristiwa itu. 

Menurutnya, masih ada kemungkinan ada pihak lain yang dianggap bersalah atas peristiwa itu.

Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, truk mengalami overheat akibat selang radiator terputus sebelum truk mengalami kecelakaan, sehingga temperatur mesin naik.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi mendapatkan fakta berdasarkan pemeriksaan terhadap daftar pengecekan yang dilakukan oleh pemilik truk, PT Rapi Trans Logistik Indonesia, temperatur dan radiator truk tidak dilakukan pemeriksaan berkala sejak Juli 2024.

"Selain itu, dalam pemeriksaan dengan teknisi Mitsubishi, brake fluid juga tidak laik pakai, ada kebocoran silinder rem, kebocoran sistem pengereman, dan handbrake shoes terindikasi aus," ujarnya.

"Artinya kondisi mobil ini sebenarnya sudah bermasalah sejak lama, yang juga menjadi pendukung dalam peristiwa kecelakaan ini," tambah AKBP Putu Kholis Aryana.

Lebih jauh, AKBP Putu memastikan bahwa truk tidak dalam kondisi kelebihan muatan.

Berdasarkan pemeriksaan pada hasil uji KIR, kapasitas maksimal muatan truk mencapai 21 ton.

Sementara makanan ternak yang dimuat sebanyak 11,2 ton, dengan berat truk kosong 9,65 ton dan berat sopir 70 kilogram.

"Jadi total berat muatan 20,92 ton."

"Artinya tidak ada kelebihan muatan," terangnya.

Baca juga: Tangis Amelia Siswi MTs di Malang Ikut Program Makan Bergizi, Sisakan Makanan Buat Adik di Rumah

Baca juga: 4 Tewas, Bus Rombongan Siswa SMP IT Darul Quran Mulia Putri Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan Malang

Fakta Kecelakaan Maut Bus Vs Truk di Tol Pandaan Malang 

Sementara itu, AKBP Putu Kholis Aryana menceritakan, akibat berhenti di posisi jalan menanjak dan sopir gagal mengganjal roda, menyebabkan truk mundur sekira 800 meter ke belakang.

Truk itu melaju dari awalnya berada di bahu jalan sisi kiri ruas jalan tol, sampai di sisi kanan, hingga sempat menabrak pembatas tengah jalan tol.

"Beberapa mobil yang melaju di belakang mobil berhasil menghindari truk itu."

"Namun akhirnya menabrak bus Tirto Agung yang melaju di lajur kanan ruas jalan Tol Pandaan-Malang, tepat di jalan berbelok di KM 77.100A," beber AKBP Putu.

Berdasarkan pemeriksaan CCTV, bus tidak bisa menghindari truk karena tepat di lajur kiri ada bus berwarna putih.

"Sehingga diduga bus Tirto Agung tidak dapat menghindar, hingga sisi belakang truk membentur sisi kanan depan bus," ujarnya.

Saat ini, dari 52 korban kecelakaan itu, tersisa 28 korban yang masih menjalani rawat inap di rumah sakit, 18 korban rawat jalan, dan dua korban dipulangkan atas permintaan pribadi.

"Sedangkan empat korban sudah dipulangkan ke rumah duka masing-masing," jelas AKBP Putu Kholis Aryana.

Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Malang, Nur Hadi Wijaya, 51 dari 52 korban mendapat klaim jaminan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja, dengan besaran untuk 47 korban senilai Rp20 juta dan 4 korban tewas Rp50 juta.

"Untuk sopir truk karena mengalami luka saat mengejar truk, tidak mendapat klaim jaminan Jasa Raharja," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Truk Kecelakaan Maut di Tol Malang-Pandaan Jadi Tersangka"

Baca juga: Siang Tadi Jadi Puncak Arus Libur Natal di GT Prambanan Klaten, Total Capai 21.438 Kendaraan

Baca juga: Tidak Dibebaskan, Sultan Ground Disewa 40 Tahun untuk Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo

Baca juga: Video Lima Tahun Atap Pasar Boja Kendal Bocor Parah Saat Hujan, DPRD Desak Penanganan Segera

Baca juga: Langkah Berat Persis Solo Lawan Persib Bandung, Sho Yamamoto Harus Menepi Karena Cedera

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved