Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Pradana Probo, Kajari Kediri Yang Lepas Tembakan Senjata Api Karena Dihalangi 2 Orang

Inilah sosok Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradana Probo Setyarjo yang melepaskan tembakan di jalanan.

Editor: raka f pujangga
Kolase Tribunnews.com
Begini kronologi Kajari Kediri sampai melepaskan tembakan peringatan ketika berada di jalanan. Ternyata, dia dihadang dua pengendara sepeda motor. 

TRIBUNJATENG.COM, KEDIRI - Inilah sosok Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradana Probo Setyarjo yang melepaskan tembakan di jalanan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, Senin (23/12/2024) malam.

Terungkap tembakan peringatan itu dilakukan karena yang bersangkutan diadang dua pengendara motor.

Baca juga: Bupati Dico Sambut Hangat Kajari Baru Kendal, Ini Sosoknya

Dua pengendara tersebut diketahui merupakan pria berinisial HFL (33), warga Kampung Dalem, Kota Kediri, dan AM (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, telah diamankan pihak kepolisian.  

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan insiden bermula saat rombongan keluarga Kajari sedang melintas di kawasan tersebut.

"Rombongan keluarga Kajari Kabupaten Kediri berkendara di Jalan Imam Bonjol. Tiba-tiba, dua pengendara motor berboncengan sambil berteriak ‘berhenti, berhenti’, namun tidak dihiraukan,” kata AKBP Bramastyo saat ditemui, Selasa (24/12/2024).

Kedua pelaku kemudian mengejar mobil Innova berpelat merah yang dikendarai Kajari.

Mereka menghadang laju mobil dan bahkan menggedor pintu kendaraan.

Tindakan ini memicu cekcok di antara mereka, yang sempat menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Dalam situasi tersebut, pengendara mobil sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. 

Polisi menyebut motif kedua pengendara motor tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami motif dari tindakan kedua pengendara tersebut. Namun yang jelas, tindakan mereka menyebabkan ketidaknyamanan dan ancaman terhadap rombongan keluarga pengendara Innova berplat merah tersebut," tambahnya.  

Menurut AKBP Bramastyo, kepemilikan senjata api oleh Kajari sudah sesuai dengan prosedur hukum.

Kajari Kabupaten Kediri disebut memiliki surat izin kepemilikan senjata api yang dikeluarkan Baintelkam Polri, sehingga penggunaannya legal dalam kondisi yang mendesak.  

Ditanyai soal apakah pengendara motor yang menghadang tersebut dalam kondisi terpengaruh minuman keras, pihak Polres Kediri Kota masih melakukan pendalaman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved