Berita Semarang
DPRD Kota Semarang Sahkan 3 Perda Jelang Tutup Tahun 2024
DPRD Kota Semarang mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) menjelang tutup tahun 2024.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
Lebih lajut, dengan disahkannya Perda Penyelenggaraan HAM, pemerintah diharapkan memastikan pelaksanaan program yang mengedepankan penghormatan dan perlindungan HAM dengan melibatkan masyarakat dab kelompok rentan sehingga tercipta pelayanan publik berbasis HAM, inklusif, dan berkeadilan.
"Kami harap tidak ada lagi proses pelanggaran HAM," ujarnya.
Sedangkan, melalui Perda Penyelenggaraan Transportasi, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Semarang melakukan penguatan penyelenggaraan transportasi berkelanjutan, mengintegrasikan sistem transportasi ramah lingkungan dan inklusif, memastikan keselamatan kenyamanan pongguna, termausk kelompok rentan.
"Kami dorong pemkot memaksimalkan perangkat daerah yang memiliki tupoksi sebagaimana perda ditetapkan. Pemkot segera menindaklanjuti perda dengan perwali," tambahnya. (eyf)
Baca juga: INFOGRAFIS 6 Tuntutan Aksi Kamisan Semarang di Mapolda Jateng
Baca juga: Sebanyak 144.192 Pelanggan KA Tiba di Daop 5 Purwokerto di Hari ke-9 Angkutan Nataru 2024/2025
Baca juga: BREAKING NEWS ! Kebakaran Rumah Warga di Kradenan Blora, Api Membumbung Tinggi
| Hujan Guyur Sejumlah Wilayah, BMKG: Kemarau Jateng Mulai Mei–Juni |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Tim Resmob Elang Utara Tangkap Kelompok Bersenjata Tajam di Kebonharjo Semarang |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Rabu 22 April 2026: Hujan Ringan |
|
|---|
| Organda Semarang Usul Hapus Pertalite Asal Transportasi Massal Digratiskan |
|
|---|
| Sosok Madina Gadis Tunarungu di Semarang, Jadi Desainer Hasil Otodidak, Ngaku Sempat Diremehkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Bapemperda-DPRD-Kota-Semarang.jpg)