Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

DPRD Kota Semarang Sahkan 3 Perda Jelang Tutup Tahun 2024

DPRD Kota Semarang mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) menjelang tutup tahun 2024. 

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Bapemperda menyampaikan hasil penbahasan tiga raperda yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Jumat (27/12/2024). 

Lebih lajut, dengan disahkannya Perda Penyelenggaraan HAM, pemerintah diharapkan memastikan pelaksanaan program yang mengedepankan penghormatan dan perlindungan HAM dengan melibatkan masyarakat dab kelompok rentan sehingga tercipta pelayanan publik berbasis HAM, inklusif, dan berkeadilan.

"Kami harap tidak ada lagi proses pelanggaran HAM," ujarnya. 

Sedangkan, melalui Perda Penyelenggaraan Transportasi, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Semarang melakukan penguatan penyelenggaraan transportasi berkelanjutan, mengintegrasikan sistem transportasi ramah lingkungan dan inklusif, memastikan keselamatan kenyamanan pongguna, termausk kelompok rentan.

"Kami dorong pemkot memaksimalkan perangkat daerah yang memiliki tupoksi sebagaimana perda ditetapkan. Pemkot segera menindaklanjuti perda dengan perwali," tambahnya. (eyf)

Baca juga: INFOGRAFIS 6 Tuntutan Aksi Kamisan Semarang di Mapolda Jateng

Baca juga: Sebanyak 144.192 Pelanggan KA Tiba di Daop 5 Purwokerto di Hari ke-9 Angkutan Nataru 2024/2025

Baca juga: BREAKING NEWS ! Kebakaran Rumah Warga di Kradenan Blora, Api Membumbung Tinggi 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved