Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kebakaran Kapal di Pelabuhan Tegal

Tak Ada Asuransi, Kerugian Kebakaran 24 Kapal Nelayan Tegal Capai Puluhan Miliar Rupiah

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah mencatat, ada sebanyak 24 kapal nelayan yang terbakar dalam

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
IST
Kebakaran yang menimpa sebanyak 24 kapal nelayan di Pelabuhan PT Pelindo Tegal, Jumat (27/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah mencatat, ada sebanyak 24 kapal nelayan yang terbakar dalam insiden kebakaran kapal di Pelabuhan PT Pelindo Tegal, Jumat (27/12/2024) kemarin. 


Kapal nelayan yang terbakar itu rata-rata memiliki ukuran 50- 100 gross tonnage (GT).


Ketua HNSI Jawa Tengah, Riswanto mengatakan, ada sebanyak 24 kapal nelayan yang terbakar, kategorinya ada yang rusak parah dan tidak.


Rata-rata kerugian per kapal mencapai Rp 4 miliar, sehingga total kerugian dari 24 kapal tersebut bisa mencapai Rp 96 miliar. 


Kerugian itu tidak hanya sebatas kerusakan, ada juga kapal yang sudah mengisi BBM dan persediaan untuk pemberangkatan melaut.


"Kondisi kapal itu, sebagian ada yang mau berangkat, sebagian sedang mengurus perpanjangan SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) satu tahun," katanya kepada tribunjateng.com melalui saluran telepon. 


Riswanto mengatakan, kejadian kebakaran kapal nelayan ini sangat merugikan para pemilik kapal, karena selama ini tidak pernah ada asuransi dalam usaha kapal perikanan. 


Menurutnya, belum ada perusahaan asuransi yang berminat untuk mengasuransi kapal perikanan karena beresiko besar. 


Jika dibandingkan dengan mobil apabila mengalami musibah, maka barangnya ada dan tidak hilang.


"Kalau kapal kan beresiko hilang atau terbakar. Jadi tidak pernah ada asuransi kapal, sehingga teman-teman menangung kerugiannya sendiri," jelasnya. 


Riswanto mengatakan, HNSI pun sering mengusulkan di setiap forum agar kapal perikanan bisa diasuransikan, tetapi tidak ada perusahaan yang berani.


Ada istilah perjanjian yang mendekati seperti asuransi dari pihak bank tetapi nomenklaturnya ikut pengajuan hutang piutang.


Tetapi nilai premi dan klaimnya juah, masih tidak sesuai dengan yang diasuransikan. 


Pengajuan tersebut banyak dilakukan oleh pemilik kapal di Juwana, Pati.


"Yang saya dengar, misal nilai acc Rp 4 miliar, kalau kebakaran dapat ganti rugi Rp 500 juta. Masih jauh dari pada klaimnya," ujarnya. 


Riswanto berharap, pemerintah bisa memberikan program agar usaha kapal perikanan bisa diasuransikan. 


Selain itu, menurutnya pemerintah perlu memperhatikan terkait pengembangan Pelabuhan Tegal yang selama puluhan tahun ini tidak ada perkembangan. 


Sebab kondisinya jauh dari kata layak, pelabuhan sudah over kapasitas hingga kapal nelayan ikut bersandar di Pelabuhan PT Pelindo. 


Saat ini jumlah kapal nelayan sudah sebanyak 900-1.000 unit.


"Bukan hanya membangun, harapannya setelah itu ada biaya perawatan dan sebagainya. Karena akibat tidak ada perawatan untuk menormalisasi kolam, ketika ada musibah kapal susah bergerak karena pendangkalan," pungkasnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved