Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Sragen

Polres Sragen Musnahkan 1.291 Botol Miras, Komitmen Perangi Penyakit Masyarakat

Operasi Lilin Candi 2024 ditutup Kapolres Sragen, dengan harapan pada 2025 dapat dimulai dengan lingkungan masyarakat yang lebih tertib dan aman.

Editor: deni setiawan
POLRES SRAGEN
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi memimpin langsung pemusnahan 1.291 botol miras, Selasa (31/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Polres Sragen terus menunjukkan komitmen dalam memerangi penyakit masyarakat.

Hal ini dibuktikan melalui pemusnahan barang bukti hasil penindakan terhadap pelanggaran seperti peredaran minuman keras (miras), asusila, perjudian, narkoba, hingga premanisme.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi memimpin langsung pemusnahan 1.291 botol miras pada akhir tahun 2024.

Baca juga: Polres Sragen Raih Tingkat Penyelesaian Perkara Kriminalitas 90,04 Persen di 2024

Baca juga: Polres Sragen Siapkan Pengamanan Ketat untuk Perayaan Malam Tahun Baru 2024

Jumlah tersebut terdiri atas 409 botol miras berbagai merek dan 883 botol ciu, hasil dari penindakan terhadap 97 kasus peredaran miras ilegal.

Selain itu, Polres Sragen juga mengungkap 13 kasus asusila, dengan 26 tersangka berhasil diamankan.

Kapolres menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi kepolisian yang dilaksanakan sepanjang 2024. 

Operasi-operasi tersebut antara lain Mantap Brata untuk pengamanan Pemilu.

Pekat untuk penindakan penyakit masyarakat.

Zebra untuk ketertiban berlalu lintas.

Lilin Candi 2024 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.

“Dengan operasi-operasi ini, Polres Sragen berhasil menjaga kondusivitas wilayah dan menyelesaikan berbagai perkara kriminalitas,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk Forkopimda dan stakeholder lainnya, atas dukungan penuh dalam pengamanan Pemilu Serentak 2024, baik Pilpres, Pileg, maupun Pilkada.

Gelaran demokrasi tersebut berlangsung sukses, lancar, dan tanpa gejolak berarti.

Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat tidak akan berhenti di sini.

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berkolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sragen

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved