Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang Alokasikan Rp 10 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis

Pemkab Semarang alokasikan Rp 10 miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dana ini menunggu petunjuk teknis dan arahan dari pemerintah pusat.

istimewa
Pemkab Semarang alokasikan Rp 10 miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dana ini menunggu petunjuk teknis dan arahan dari pemerintah pusat. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kabupaten Semarang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025.

Dana tersebut sementara ditempatkan di pos dana tak terduga hingga petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan bahwa dana ini bersifat cadangan.

"Kami menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat agar bisa menggeser dana ke pos sesuai nomenklatur," ujarnya pada Kamis (2/1/2025) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengakui bahwa penganggaran program ini menghadapi kendala karena belum adanya petunjuk jelas mengenai mekanisme dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab.

"Anggaran Rp 10 miliar telah disepakati sebagai cadangan, dengan rencana cost sharing dari pemerintah pusat dan provinsi. Namun, pelaksanaan tetap bergantung pada instruksi teknis," ungkap Bondan.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana.

"Pengawasan harus diperketat agar tidak terjadi pelanggaran. Apalagi, pertengahan 2025 akan ada perubahan regulasi terkait penggunaan anggaran," tambahnya.

Program MBG bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat melalui pemberian makanan bergizi secara gratis.

Pemkab Semarang berharap juklak dan juknis segera diterbitkan agar pelaksanaan program dapat dimulai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Keberhasilan program ini akan bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan provinsi, termasuk dalam hal pendanaan dan pelaksanaannya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved