Haji 2025
Kemenag Usul Tiap Jemaah Tambah Rp 65,3 Juta , Beban Calhaj Naik dari 60 Persen - 70 Persen ONH
- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi'i menjelaskan bahwa perubahan komposisi dalam usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)
Sebab, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 menurun, tetapi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dibayarkan jemaah naik.
“Dari segi biaya memang ada penurunan BPIH dari Rp 93.410.286 tahun lalu menjadi Rp 93.389.648,99. Namun, yang agak membingungkan saya adalah komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik,” ujar Nanang dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin.
“Yang tadinya 60 persen Bipih, nilai manfaat 40 persen, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70 persen dan nilai manfaatnya 30 persen,” ujar dia.
Dengan komposisi tersebut, menurut Nanang, masyarakat atau jemaah diharuskan membayar biaya perjalanan haji sebesar Rp 65.372.779,49. Sedangkan pada 2024 lalu, jemaah dibebankan biaya perjalanan haji sebesar Rp 56 juta.
“Jadi, ini bertentangan dengan pernyataan Pak Menteri tadi bahwa biaya haji turun. Masyarakat tidak tahu ini uang totalnya, tidak tahu mereka.
Mereka hanya tahu berapa yang disetor. Kalau disetor naik, tetap saja itu kenaikan. Jadi, bertentangan dengan pernyataan Pak Menteri,” kata Nanang. (kompas/tribun)
Baca juga: 3 Alasan Ending Squid Game 2 Sengaja Dibuat Gantung
Baca juga: Longsor di Purworejo, Anak Balita Kalikalong Tewas Tertimpa Material Tanah
Baca juga: Waspada! Banjir Rob Ancam Pantura Jawa Tengah Malam Ini
Alhamdulillah Semua Sehat: Bupati Arief Rohman Sambut 360 Jamaah Haji Blora Kloter 58 |
![]() |
---|
Jemaah Haji Asal Jepara Pulang Hari Ini, Haru dan Tangis di Pendopo Kabupaten |
![]() |
---|
381 Jemaah Haji Indonesia Wafat, DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus Haji untuk Evaluasi Total |
![]() |
---|
Jamaah Haji Asal Demak Tiba Bergelombang Mulai Sore Ini, Fasilitas Penjemputan Sudah Siap |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama 3 Jamaah Haji Asal Kota Semarang yang Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.