Blora
Nggak Jadi Sanggup Alasan Dion Enggan Nikahi Gadis 17 Tahun di Blora yang Ia Setubuhi Hingga Hamil
Budiono alias Dion (22) terancam pidana 12 tahun penjara lantaran nekat menyetubuhi pacarnya.
|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
Akibat perbuatannya itu, Dion dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dan atau Pasal 6 huruf c UURI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.(Iqs)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Blora
Bupati Blora Arief Rohman : Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Akan Didampingi |
![]() |
---|
Ini Penyebab Kabupaten Blora Belum Dilintasi Bus Trans Jateng |
![]() |
---|
Respons Pertamina Usai Armadanya Dihadang Warga Semanggi Blora, Janji Perbaiki Jalan |
![]() |
---|
Ada Sekolah SD Negeri Tak Dapat Murid Baru, Disdik Blora Soroti Persaingan dengan Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Talud Jembatan Temuwoh Ngawen Blora Longsor, Ini Jalur Alternatif yang Bisa Dilewati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.