Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Blora

Nggak Jadi Sanggup Alasan Dion Enggan Nikahi Gadis 17 Tahun di Blora yang Ia Setubuhi Hingga Hamil

Budiono alias Dion (22) terancam pidana 12 tahun penjara lantaran nekat menyetubuhi pacarnya.

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf

Akibat perbuatannya itu, Dion dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dan atau Pasal 6 huruf c UURI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.(Iqs)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved