Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kasus Iwan Boedi Hampir 3 Tahun Berdebu di Meja Polisi, Keluarga Inisiatif Investigasi Mandiri

Kasus pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) Semarang Iwan Boedi tak kunjung terungkap sudah berlalu 2 tahun 6 bulan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Iwan Arifianto
Keluarga mendiang Iwan Boedi Prasetijo melakukan doa Misa 1 tahun. Doa bersama dihadiri oleh komunitas lintas agama, teman SMA mendiang dari SMA Kolese De Britto Yogya, Gusdurian, dan tamu undangan lainnya, di Gereja Santa Maria Fatima, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (8/9/2023) malam. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kasus pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) Semarang Iwan Boedi tak kunjung terungkap.

Kasus ini sudah di meja polisi selama 2 tahun 6 bulan. 

Pergantian pucuk pimpinan baik dari Kapolda Jawa Tengah, Direktur Reserse Kriminal Umum, sampai Kapolrestabes Semarang belum memberikan angin segar terhadap kasus ini. 

Baca juga: Mutasi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan, Keluarga Korban : Utang Besar Kasus Iwan Boedi

Sebaliknya, keluarga korban yang tak ingin berpangku tangan melakukan investigasi mandiri.

"Kami gemas (jengkel, marah) dengan kondisi ini (kasus yang kunjung terungkap) jadi kami melakukan investigasi ke pihak-pihak yang belum tersentuh polisi," terang Kuasa hukum keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan, Jumat (3/1/2025).

Pihak yang menjadi sasaran keluarga untuk melakukan investigasi adalah beberapa saksi-saksi yang belum pernah dimintai keterangan oleh polisi. 

Mereka terdiri dari berbagai latar pekerjaan ada nelayan, satpam, paranormal, PNS dan lainnya. 

"Kepada saksi-saksi ini kami melakukan pendekatan khusus dan berulang-ulang karena mereka masih ada kecemasan sehingga informasi yang diberikan presentasenya masih sedikit," papar pria yang disapa Yas ini.

Selama proses investigasi ini, pihaknya menemukan berbagai kendala di antaranya hilangnya rekaman CCTV yang merekam kejadian kunci. 

"Ambil contoh rekaman CCTV di sekitar Marina (tempat penemuan mayat) batas maksimal rekaman 30 hari sedangkan mungkin polisi belum mengambil bukti elektronik tersebut," beber Yas.

Massa gabungan melakukan aksi peringatan dua tahun kematian ASN Iwan Boedi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (22/10/2024).
Massa gabungan melakukan aksi peringatan dua tahun kematian ASN Iwan Boedi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (22/10/2024). (Tribun Jateng/ Iwan Arifianto)

Selain itu, tipikal Iwan Boedi dikenal sebagai sosok yang tertutup.

Keluarga tak menemukan sedikitpun jejak digital yang bisa menjadi petunjuk atas persoalan yang dialaminya sebelum dibunuh.

"Korban ini orangnya tertutup jadi tidak suka membicarakan masalah di kantor atau dengan keluarganya sendiri sehingga kami terkendala juga pada bagian-bagian itu," ujarnya.

Dari proses investigasi mandiri tersebut, ketika keluarga menemukan bukti-bukti baru lalu ditindaklanjuti dengan memberikan informasinya kepada polisi untuk ditindaklanjuti.

"Kami ketika ada informasi baru langsung dikoordinasikan dengan polisi karena memang faktanya ada beberapa hal yang polisi tidak tahu malah tahunya dari kami yang menginformasikan,"  lanjut Yas.

Begitu pun sebaliknya, polisi juga menelusuri beberapa bukti-bukti baru. Yas mengungkapkan, polisi belum lama ini meminta data rekening Iwan Boedi

"Sepertinya ada bahan-bahan yang mau diteliti oleh kepolisian dari buku tabungan tersebut," ungkapnya.

Sejauh ini, dia memandang Ditreskrimum Polda Jawa Tengah masih ada keseriusan untuk mengungkap kasus ini.

Namun, mereka masih kesulitan untuk menyusun kepingan-kepingan bukti menjadi dua alat bukti yang solid untuk menjerat tersangka.

"Mereka ekstra hati-hati karena jangan sampai menetapkan orang yang keliru atau alat buktinya tidak cukup," katanya.

Yas pun mengapresiasi langkah dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang baru yakni Kombes Dwi Subagio yang memberikan atensi khusus dalam kasus Iwan Boedi.

Keseriusan Dwi, ditunjukkan dengan melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi yang dilakukan sendiri tidak mengandalkan laporan anak buahnya.

Dia ingin di bawah Dwi kasus ini menemukan titik terang.

"Kami berharap kasus lekas terungkap dan keadilan bagi korban sehingga pelaku bisa diproses segara dituntut berdasarkan hukum yang berlaku," terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, kasus pembunuhan Iwan Boedi masih dalam penyelidikan.

"Seperti yang disampaikan Dirreskrimum (Kombes Dwi Subagio) kemarin, kasus masih penyelidikan," katanya.

Baca juga: 2 Tahun Kasus Pembunuhan Iwan Boedi Terkatung-katung, Polda Jateng Berkilah Tak Mau Salah Langkah

Iwan Boedi merupakan ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Semarang yang tewas dibunuh lantaran adanya keterkaitan kasus dugaan korupsi.

Dia sempat dikabarkan hilang pada 24 Agustus 2022 lalu Mayatnya ditemukan di Kawasan Marina, Semarang Barat, 8 September 2022.

Kasus ini masih suram walau sudah ditangani oleh tim gabungan antara Polrestabes Semarang dan Polda Jateng selama dua tahun lebih. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved