Berita Regional
Terungkap! Oknum TNI Terlibat Penembakan di Rest Area Tol, Kini Diamankan di Puspomal
Oknum TNI terkonfirmasi terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Banten.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Oknum TNI terkonfirmasi terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Banten.
Saat ini oknum TNI tersebut sudah ditangkap dan akan diproses secara hukum.
Hal itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca juga: Inilah Tampang AS, Terduga Pelaku Yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol
"Betul sudah diamankan dan akan segera diproses lebih lanjut," kata Panglima TNI saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).
Panglima menyampaikan pihaknya akan tegas kepada prajurit TNI tersebut jika terbukti bersalah dalam kasus ini.
Ia berjanji TNI menegakkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Jenderal Agus.
Diamankan di Puspomal
Terduga pelaku tersebut kini diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai berapa anggota TNI yang diamankan, begitu juga asal satuannya.
Polisi kantongi identitas 4 pelaku
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan, pelaku diduga berjumlah empat orang.
"Pelaku yang pasti sudah kita identifikasi, namun tidak bisa kita sampaikan ke publik, " ujar Purbawa saat, Jumat (3/1/2025).
Saat ini, polisi masih mengejar para pelaku.
| Duh. . . Pelajar SMP Culik Perempuan yang Dikenal Online, Beberapa Hari Dibawa ke Kontrakan |
|
|---|
| Misteri Terbakarnya RSUD Paniai Terungkap, Bukan Korsleting Listrik tapi Dibakar, Pelaku 2 Orang |
|
|---|
| Dua Orang Terekam Bakar RSUD, Aksi Pertama Gagal tapi Tak Menyerah |
|
|---|
| Motif Dendam Pribadi, 4 Prajurit BAIS TNI Siram Air Keras ke Aktivis, Terancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sanksi UI Terhadap 16 Mahasiswa FH yang Terlibat Pelecehan: Dilarang Injakkan Kaki di Kampus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Penyewa-penggelapan-mobil-rental-dan-pelaku.jpg)