Berita Video
Video Relaksasi PKB dan BBNKB Diberlakukan di Jateng Hingga 31 Maret 2025
Pemprov Jateng keluarkan relaksasi atau pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kandaraan (BBNKB) selama 3 bulan ke depan.
Penulis: budi susanto | Editor: Tim Video Editor
Misalnya sepeda motor listrik yang tidak dikenakan PKN dan BBNKB.
Hal tersebut tertuang pada Permendagri Nomor 6 Tahun 2023.
Mobil listrik juga tidak menjadi objek PKB dan BBNKB.
Dijelaskan Danang, hal tersebut membuat kendaraan listrik sama sekali tak berkontribusi terhadap PAD di Jateng.
"Padahal di Jateng ada 26 ribu unit kendaraan listrik. Jumlah tersebut gabungan dari roda dua dan roda empat," paparnya.
Danang menambahkan jumlah kendaraan listrik tergolong kecil dibandingkan kendaraan konvensional berbahan bakar fosil.
Meski demikian, jika jumlah kendaraan listrik dikenakan PKB dan BBNKB pastinya cukup mendongkrak PAD.
"Hal tersebut jadi kebijakan pemerintah pusat, jadi kami hanya melaksanakannya," imbuhnya.
Adapun Provinsi Jateng menjadi provinsi dengan penjualan kendaraan bermotor terbesar di Indonesia.
Misalnya pemasaran kendaraan roda dua dengan 36,7 persen skala nasional pada 2023.
Bahkan pnedataan BPS, ada 18,4 juta kendaraan roda dua di Jateng yang menjadikan Provinsi Jateng tertinggi kedua di Pulau Jawa setelah Jatim dengan jumlah kendaraan roda dua. (*)
tribunjateng.com
Berita Video
Semarang
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Kendaraan Bermotor
BBNKB
Video Penampakan Buldoser Rp 2,2 M Dipakai Pemkab Kendal Kelola Sampah di TPA Darupono |
![]() |
---|
Video Bupati Sudewo Datangi Posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Diteriaki Lengser &Dilempar Botol |
![]() |
---|
Video Kecelakaan Karambol di Tol Srondol Semarang, Sejumlah Mobil dan Truk Ringsek Parah |
![]() |
---|
Video Penasihat Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tegaskan Demo 13 Agustus Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Video Gubernur Ahmad Luthfi Ingatkan Bupati Pati Sudewo Lebih Santun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.